Suara.com - Penyebab tewasnya lelaki bernama M. Amin (26) yang mayatnya ditemukan tergeletak di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Sabtu (9/3/2019) akhirnya terbongkar. Ternyata, korban tewas setelah meminum teh yang sudah dicampur racun tikus.
Terkuaknya kasus ini, polisi telah meringkus ayah angkat korban berinisial ZL (54) dan rekannya, SR (42).
Kasat Reskrim, AKP Indra T. Herlambang mengatakan, pembunuhan itu terjadi setelah ZL menyuruh rekannya mencampur racun tikus ke minuman teh yang diminum korban. Pengungkapan kasus ini, setelah polisi memeriksa ZL pasca mengidentifikasi identitas mayat lelaki yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan.
"Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB kita meminta keterangan dari orangtua angkat (tersangka ZL) korban. Kemudian dari hasil pemeriksaan itu ditemukan fakta dan berhasil mengungkap bahwa orangtua angkat korban telah menyuruh tersangka SR untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Indra seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Setelah mendapatkan keterangan SR terlibat dalam kasus pembunuhan ini, polisi kemudian mengejar pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Akhirnya, SR baru bisa dibekuk polisi pada Senin (11/3/2019) lalu. Saat diinterogasi, SR mengakui disuruh ZL untuk membunuh korban menggunakan racun tikus. Setelah menemani korban jalan-jalan, SR kemudian membeli satu bungkus racun tikus dengan harga Rp 5 ribu di Breueun.
"Lalu, tersangka SR mencampurkan racun itu dengan satu bungkus teh. Selanjutnya SR membawa lagi korban jalan-jalan ke wilayah jalan Elak. Dan sekitar 30 menit kemudian korban mengalami muntah-muntah di atas sepeda motor. Tiba di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang, korban terjatuh dari atas sepeda motor dengan posisi telungkup. Saat itu tersangka SR ketakutan. Kemudia SR turun dari atas sepeda motor dan mendorong korban ke pinggir jalan yang saat itu korban masih dalam keadaan merangkak di TKP," ujar Indra.
Karena ketakutan, Indra menyebutkan, tersangka SR pergi meninggalkan korban begitu saja yang pada akhirnya Sabtu, 9 Maret 2019 ditemukan telah meninggal dunia. Selanjutnya, tersangka SR kembali ke rumah orang tua korban di Bireueun untuk mengembalikan sepeda motor jenis Honda Vario. Setelah itu, ZL memberikan uang kepada SR sebesar Rp 1 juta sebelum rekannya itu pergi ke Medan, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya itu, kini ZL dan SR harus mendekam dipenjara untuk menjalani proses hukum dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Punya Selera Fesyen Oke, Darimana Inspirasi Ririn Ekawati?
Berita Terkait
-
Katimun, Biang Kerok Isu Kiamat Kini Diburu Polisi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
-
Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar