Suara.com - Penyebab tewasnya lelaki bernama M. Amin (26) yang mayatnya ditemukan tergeletak di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Sabtu (9/3/2019) akhirnya terbongkar. Ternyata, korban tewas setelah meminum teh yang sudah dicampur racun tikus.
Terkuaknya kasus ini, polisi telah meringkus ayah angkat korban berinisial ZL (54) dan rekannya, SR (42).
Kasat Reskrim, AKP Indra T. Herlambang mengatakan, pembunuhan itu terjadi setelah ZL menyuruh rekannya mencampur racun tikus ke minuman teh yang diminum korban. Pengungkapan kasus ini, setelah polisi memeriksa ZL pasca mengidentifikasi identitas mayat lelaki yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan.
"Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB kita meminta keterangan dari orangtua angkat (tersangka ZL) korban. Kemudian dari hasil pemeriksaan itu ditemukan fakta dan berhasil mengungkap bahwa orangtua angkat korban telah menyuruh tersangka SR untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Indra seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Setelah mendapatkan keterangan SR terlibat dalam kasus pembunuhan ini, polisi kemudian mengejar pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Akhirnya, SR baru bisa dibekuk polisi pada Senin (11/3/2019) lalu. Saat diinterogasi, SR mengakui disuruh ZL untuk membunuh korban menggunakan racun tikus. Setelah menemani korban jalan-jalan, SR kemudian membeli satu bungkus racun tikus dengan harga Rp 5 ribu di Breueun.
"Lalu, tersangka SR mencampurkan racun itu dengan satu bungkus teh. Selanjutnya SR membawa lagi korban jalan-jalan ke wilayah jalan Elak. Dan sekitar 30 menit kemudian korban mengalami muntah-muntah di atas sepeda motor. Tiba di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang, korban terjatuh dari atas sepeda motor dengan posisi telungkup. Saat itu tersangka SR ketakutan. Kemudia SR turun dari atas sepeda motor dan mendorong korban ke pinggir jalan yang saat itu korban masih dalam keadaan merangkak di TKP," ujar Indra.
Karena ketakutan, Indra menyebutkan, tersangka SR pergi meninggalkan korban begitu saja yang pada akhirnya Sabtu, 9 Maret 2019 ditemukan telah meninggal dunia. Selanjutnya, tersangka SR kembali ke rumah orang tua korban di Bireueun untuk mengembalikan sepeda motor jenis Honda Vario. Setelah itu, ZL memberikan uang kepada SR sebesar Rp 1 juta sebelum rekannya itu pergi ke Medan, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya itu, kini ZL dan SR harus mendekam dipenjara untuk menjalani proses hukum dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Punya Selera Fesyen Oke, Darimana Inspirasi Ririn Ekawati?
Berita Terkait
-
Katimun, Biang Kerok Isu Kiamat Kini Diburu Polisi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
-
Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?