Suara.com - Penyebab tewasnya lelaki bernama M. Amin (26) yang mayatnya ditemukan tergeletak di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Sabtu (9/3/2019) akhirnya terbongkar. Ternyata, korban tewas setelah meminum teh yang sudah dicampur racun tikus.
Terkuaknya kasus ini, polisi telah meringkus ayah angkat korban berinisial ZL (54) dan rekannya, SR (42).
Kasat Reskrim, AKP Indra T. Herlambang mengatakan, pembunuhan itu terjadi setelah ZL menyuruh rekannya mencampur racun tikus ke minuman teh yang diminum korban. Pengungkapan kasus ini, setelah polisi memeriksa ZL pasca mengidentifikasi identitas mayat lelaki yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan.
"Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB kita meminta keterangan dari orangtua angkat (tersangka ZL) korban. Kemudian dari hasil pemeriksaan itu ditemukan fakta dan berhasil mengungkap bahwa orangtua angkat korban telah menyuruh tersangka SR untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Indra seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Setelah mendapatkan keterangan SR terlibat dalam kasus pembunuhan ini, polisi kemudian mengejar pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Akhirnya, SR baru bisa dibekuk polisi pada Senin (11/3/2019) lalu. Saat diinterogasi, SR mengakui disuruh ZL untuk membunuh korban menggunakan racun tikus. Setelah menemani korban jalan-jalan, SR kemudian membeli satu bungkus racun tikus dengan harga Rp 5 ribu di Breueun.
"Lalu, tersangka SR mencampurkan racun itu dengan satu bungkus teh. Selanjutnya SR membawa lagi korban jalan-jalan ke wilayah jalan Elak. Dan sekitar 30 menit kemudian korban mengalami muntah-muntah di atas sepeda motor. Tiba di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang, korban terjatuh dari atas sepeda motor dengan posisi telungkup. Saat itu tersangka SR ketakutan. Kemudia SR turun dari atas sepeda motor dan mendorong korban ke pinggir jalan yang saat itu korban masih dalam keadaan merangkak di TKP," ujar Indra.
Karena ketakutan, Indra menyebutkan, tersangka SR pergi meninggalkan korban begitu saja yang pada akhirnya Sabtu, 9 Maret 2019 ditemukan telah meninggal dunia. Selanjutnya, tersangka SR kembali ke rumah orang tua korban di Bireueun untuk mengembalikan sepeda motor jenis Honda Vario. Setelah itu, ZL memberikan uang kepada SR sebesar Rp 1 juta sebelum rekannya itu pergi ke Medan, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya itu, kini ZL dan SR harus mendekam dipenjara untuk menjalani proses hukum dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Punya Selera Fesyen Oke, Darimana Inspirasi Ririn Ekawati?
Berita Terkait
-
Katimun, Biang Kerok Isu Kiamat Kini Diburu Polisi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
-
Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba