Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tewasnya seorang pemuda M Amin (26) yang dibunuh menggunakan racun tikus. Dari pengungkapan kasus ini, motif ZL (54) membunuh anak tirinya lantaran sudah tak sudi lagi mengurusi karena dianggap kerap bertingkah tak sopan.
Kasat Reskrim, AKP Indra T. Herlambang mengatakan saking kesal atas perbuatannya itu, ZL sempat berniat menitipkan pemuda berkebutuhan khusus itu ke sebuah panti asuhan.
"Sekitar satu bulan lalu, korban mulai menunjukkan tanda-tanda berkebutuhan khusus tersebut. Dia (korban) mulai sering berontak, sehingga korban sering menyinggung kedua orangtuanya (ayah dan ibu angkat) ini. Dia sering melakukan hal-hal yang membuat kedua orangtuanya itu tidak suka. Akhirnya kedua orangtua angkatnya itu, menurut pengakuan tersangka ZL memutuskan untuk mengirimkan anak itu (korban) ke Panti Asuhan di Medan," kata Indra seperti Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Menurut Indra, setelah itu datang SR dari Medan yang awalnya untuk menjemput korban agar dibawa ke Panti Asuhan di Medan. Namun, setelah ZL bertemu SR, rencana berubah. ZL menyuruh SR membunuh korban karena ZL khawatir korban akan kembali lagi ke rumahnya jika dibawa ke panti asuhan tersebut.
"Modus pembunuhan itu menggunakan racun tikus yang dicampurkan ke dalam minuman teh. Jadi, dari sejak pagi (Selasa, 5 Maret 2019) tersebut bahwa tersangka ZL sudah mengondisikan si korban untuk tidak diberikan minum seharian, artinya sejak pagi hingga malam hari itu, anak tersebut tidak diberikan minum," ujar Indra.
Kemudian, saat sore harinya, korban dibawa oleh tersangka SR untuk jalan-jalan. Lalu, tersangka SR membeli racun tikus dan minuman teh. Setelah diaduk dengan racun tikus oleh SR, minuman teh itu diberikan kepada korban yang sedang kehausan karena dari pagi belum minum.
"Eksekutor pembunuhan (tersangka SR) ini saat kami tangkap di daerah Pematang Siantar, dia melarikan diri sehingga kami kejar. Saat berhasil kami tangkap, SR melakukan perlawanan sehingga membahayakan petugas (anggota polisi). Akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan tersangka SR dengan timah panas (ditembak) di betis kiri," ujar Indra.
Indra menyebutkan, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, lanjut Indra, satu sepeda motor jenis Honda Vario, satu handphone android merk Samsung milik tersangka ZL, satu handphone milik tersangka SR, dan pakaian korban.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat di TPS, Amin Ternyata Dibunuh Ayah Tiri Pakai Racun Tikus
-
Katimun, Biang Kerok Isu Kiamat Kini Diburu Polisi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas