Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tewasnya seorang pemuda M Amin (26) yang dibunuh menggunakan racun tikus. Dari pengungkapan kasus ini, motif ZL (54) membunuh anak tirinya lantaran sudah tak sudi lagi mengurusi karena dianggap kerap bertingkah tak sopan.
Kasat Reskrim, AKP Indra T. Herlambang mengatakan saking kesal atas perbuatannya itu, ZL sempat berniat menitipkan pemuda berkebutuhan khusus itu ke sebuah panti asuhan.
"Sekitar satu bulan lalu, korban mulai menunjukkan tanda-tanda berkebutuhan khusus tersebut. Dia (korban) mulai sering berontak, sehingga korban sering menyinggung kedua orangtuanya (ayah dan ibu angkat) ini. Dia sering melakukan hal-hal yang membuat kedua orangtuanya itu tidak suka. Akhirnya kedua orangtua angkatnya itu, menurut pengakuan tersangka ZL memutuskan untuk mengirimkan anak itu (korban) ke Panti Asuhan di Medan," kata Indra seperti Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Menurut Indra, setelah itu datang SR dari Medan yang awalnya untuk menjemput korban agar dibawa ke Panti Asuhan di Medan. Namun, setelah ZL bertemu SR, rencana berubah. ZL menyuruh SR membunuh korban karena ZL khawatir korban akan kembali lagi ke rumahnya jika dibawa ke panti asuhan tersebut.
"Modus pembunuhan itu menggunakan racun tikus yang dicampurkan ke dalam minuman teh. Jadi, dari sejak pagi (Selasa, 5 Maret 2019) tersebut bahwa tersangka ZL sudah mengondisikan si korban untuk tidak diberikan minum seharian, artinya sejak pagi hingga malam hari itu, anak tersebut tidak diberikan minum," ujar Indra.
Kemudian, saat sore harinya, korban dibawa oleh tersangka SR untuk jalan-jalan. Lalu, tersangka SR membeli racun tikus dan minuman teh. Setelah diaduk dengan racun tikus oleh SR, minuman teh itu diberikan kepada korban yang sedang kehausan karena dari pagi belum minum.
"Eksekutor pembunuhan (tersangka SR) ini saat kami tangkap di daerah Pematang Siantar, dia melarikan diri sehingga kami kejar. Saat berhasil kami tangkap, SR melakukan perlawanan sehingga membahayakan petugas (anggota polisi). Akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan tersangka SR dengan timah panas (ditembak) di betis kiri," ujar Indra.
Indra menyebutkan, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, lanjut Indra, satu sepeda motor jenis Honda Vario, satu handphone android merk Samsung milik tersangka ZL, satu handphone milik tersangka SR, dan pakaian korban.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat di TPS, Amin Ternyata Dibunuh Ayah Tiri Pakai Racun Tikus
-
Katimun, Biang Kerok Isu Kiamat Kini Diburu Polisi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?