Suara.com - Personel Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial UR, terduga pelaku penyebar video hoaks surat suara tercoblos yang dilaporkan KPU Sumut dan Kota Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan saat dikonfirmasi mengenai penangkapan terhadap pelaku video hoaks itu.
Menurut dia, pelaku penyebar video hoaks itu ditangkap di daerah Provinsi Jawa Barat, karena UR merupakan warga daerah tersebut.
"Akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoaks tersebut adalah akun palsu. Selama ini akunnya selalu berubah-ubah," ujar Nainggolan seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/3/2019).
Penangkapan itu dilakukan setelah petugas bekerja ekstra keras dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut. Dari pertemanan itu ditelusuri, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diringkus.
"Jadi menangkap tersangka yang kasusnya seperti itu, tidak mudah," ucap dia.
Nainggolan menyebutkan, saat ini tersangka UR sudah berada di Polda Sumut, dan dilakukan penahanan.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoaks yang menuding KPU Sumut berbuat curang.
"Kalau motifnya masih diselidiki Polda Sumut," kata mantan Kapolres Nias selatan itu.
Baca Juga: Timses Prabowo Sebut Jokowi Panik dan Kehabisan Akal Naikan Elektabilitas
Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan melaporkan video hoak surat suara tercoblos ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3). Laporan tersebut dibuat karena video itu dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggar Pemilu.
Video hoaks tersebut diketahui diunggah oleh akun Facebook bernama Muhammad Adrian dan Kusmana. Dalam unggahannya Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.
"Memang keparat KPU Sumut, surat suara sudah tercoblos 01 semua," ujar akun Adrian dalam narasi unggahannya.
Berita Terkait
-
Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diserahkan ke Kejaksaan
-
Diduga Polisi Terkait Penyebaran Hoaks, Jubir Prabowo: Lelucon Apa Lagi Ini
-
PSI Tuding Kubu Prabowo Cuci Tangan Soal Tersangka Hoaks Surat Suara
-
Polisi Pulangkan 2 Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Soal Laporan Hoaks Surat Suara Tercoblos, Demokrat Hormati KPU
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar