Suara.com - Sebelum banjir bandang menghantam Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram, Sentani, Papua, Sabtu (16/3/2019), hujan deras turun selama 7 jam, yaitu pada 17.00 - 24.00 WIT, dengan curah hujan ekstrem maksimum mencapai 248,5 mm per jam. Curah hujan ekstrem inilah yang menyebabkan debit aliran air menjadi tinggi, yang kemudian menyebabkan longsor.
Hal ini dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, Rabu (19/3/2019).
“Curah hujan tinggi ini menyebabkan debit aliran yang semakin tinggi, hingga kemudian terjadi longsor karena proses alami di wilayah timur Sentani. Berdasarkan peta kerawanan banjir limpasan, sebagian besar DTA banjir merupakan daerah dengan potensi limpasan yang tinggi dan ekstrem,” ujarnya.
Adapun lokasi titik banjir merupakan dataran aluvial dan berdekatan dengan lereng kaki (foot slope), yang secara geomorfologis merupakan sistem lahan yang tergenang (inundated land system).
Dengan mempelajari fakta bencana yang telah terjadi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan. Pertama, mengembalikan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya.
Kedua, melakukan penataan tata ruang berdasarkan pertimbangan pengurangan risiko bencana dan mengembangkan skema adaptasi di titik banjir. Ketiga, internalisasi program rehabilitasi lahan di hulu dan tengah DAS, terutama kawasan hutan ke dalam indikasi program pada tata ruang.
Keempat, internalisasi program konservasi tanah dan air berupa Saluran Pembuangan Air (SPA) di lahan pertanian dan permukiman untuk meningkatkan pengaturan, sehingga menurunkan potensi longsor dan akumulasi air pada waktu yang pendek.
Pada kesempatan ini, Siti juga menjelaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait usulan perubahan peruntukan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis (DPCLS) di beberapa provinsi.
Secara khusus, Siti juga menjelaskan beberapa isu penting, seperti pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), langkah korektif kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan 2019, serta penanganan terkait banjir di Papua.
Baca Juga: Ketua DPR ke KPK soal LHKPN: Diuber Eksekutif lah, Jangan DPR Terus
Raker ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa Komisi IV DPR minta KLHK agar meningkatkan program perlindungan kawasan hutan untuk mencegah terjadinya bencana alam melalui kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla, konservasi tanah dan air, serta rehabilitasi hutan dan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi
-
Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup