Suara.com - Sebelum banjir bandang menghantam Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram, Sentani, Papua, Sabtu (16/3/2019), hujan deras turun selama 7 jam, yaitu pada 17.00 - 24.00 WIT, dengan curah hujan ekstrem maksimum mencapai 248,5 mm per jam. Curah hujan ekstrem inilah yang menyebabkan debit aliran air menjadi tinggi, yang kemudian menyebabkan longsor.
Hal ini dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, Rabu (19/3/2019).
“Curah hujan tinggi ini menyebabkan debit aliran yang semakin tinggi, hingga kemudian terjadi longsor karena proses alami di wilayah timur Sentani. Berdasarkan peta kerawanan banjir limpasan, sebagian besar DTA banjir merupakan daerah dengan potensi limpasan yang tinggi dan ekstrem,” ujarnya.
Adapun lokasi titik banjir merupakan dataran aluvial dan berdekatan dengan lereng kaki (foot slope), yang secara geomorfologis merupakan sistem lahan yang tergenang (inundated land system).
Dengan mempelajari fakta bencana yang telah terjadi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan. Pertama, mengembalikan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya.
Kedua, melakukan penataan tata ruang berdasarkan pertimbangan pengurangan risiko bencana dan mengembangkan skema adaptasi di titik banjir. Ketiga, internalisasi program rehabilitasi lahan di hulu dan tengah DAS, terutama kawasan hutan ke dalam indikasi program pada tata ruang.
Keempat, internalisasi program konservasi tanah dan air berupa Saluran Pembuangan Air (SPA) di lahan pertanian dan permukiman untuk meningkatkan pengaturan, sehingga menurunkan potensi longsor dan akumulasi air pada waktu yang pendek.
Pada kesempatan ini, Siti juga menjelaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait usulan perubahan peruntukan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis (DPCLS) di beberapa provinsi.
Secara khusus, Siti juga menjelaskan beberapa isu penting, seperti pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), langkah korektif kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan 2019, serta penanganan terkait banjir di Papua.
Baca Juga: Ketua DPR ke KPK soal LHKPN: Diuber Eksekutif lah, Jangan DPR Terus
Raker ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa Komisi IV DPR minta KLHK agar meningkatkan program perlindungan kawasan hutan untuk mencegah terjadinya bencana alam melalui kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla, konservasi tanah dan air, serta rehabilitasi hutan dan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun