Suara.com - Sebelum banjir bandang menghantam Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram, Sentani, Papua, Sabtu (16/3/2019), hujan deras turun selama 7 jam, yaitu pada 17.00 - 24.00 WIT, dengan curah hujan ekstrem maksimum mencapai 248,5 mm per jam. Curah hujan ekstrem inilah yang menyebabkan debit aliran air menjadi tinggi, yang kemudian menyebabkan longsor.
Hal ini dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, Rabu (19/3/2019).
“Curah hujan tinggi ini menyebabkan debit aliran yang semakin tinggi, hingga kemudian terjadi longsor karena proses alami di wilayah timur Sentani. Berdasarkan peta kerawanan banjir limpasan, sebagian besar DTA banjir merupakan daerah dengan potensi limpasan yang tinggi dan ekstrem,” ujarnya.
Adapun lokasi titik banjir merupakan dataran aluvial dan berdekatan dengan lereng kaki (foot slope), yang secara geomorfologis merupakan sistem lahan yang tergenang (inundated land system).
Dengan mempelajari fakta bencana yang telah terjadi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan. Pertama, mengembalikan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya.
Kedua, melakukan penataan tata ruang berdasarkan pertimbangan pengurangan risiko bencana dan mengembangkan skema adaptasi di titik banjir. Ketiga, internalisasi program rehabilitasi lahan di hulu dan tengah DAS, terutama kawasan hutan ke dalam indikasi program pada tata ruang.
Keempat, internalisasi program konservasi tanah dan air berupa Saluran Pembuangan Air (SPA) di lahan pertanian dan permukiman untuk meningkatkan pengaturan, sehingga menurunkan potensi longsor dan akumulasi air pada waktu yang pendek.
Pada kesempatan ini, Siti juga menjelaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait usulan perubahan peruntukan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis (DPCLS) di beberapa provinsi.
Secara khusus, Siti juga menjelaskan beberapa isu penting, seperti pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), langkah korektif kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan 2019, serta penanganan terkait banjir di Papua.
Baca Juga: Ketua DPR ke KPK soal LHKPN: Diuber Eksekutif lah, Jangan DPR Terus
Raker ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa Komisi IV DPR minta KLHK agar meningkatkan program perlindungan kawasan hutan untuk mencegah terjadinya bencana alam melalui kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla, konservasi tanah dan air, serta rehabilitasi hutan dan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik