Suara.com - Pemerintah, dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah menetapkan 3 tiga direktur perusahaan kayu, pemilik 140 kontainer kayu merbau ilegal asal Jayapura, Papua, sebagai tersangka kasus kayu ilegal. Ketiganya sudah ditahan, yang mana 2 orang sudah dibawa ke Jakarta, dan seorang lagi masih di Makasar.
Ketiga tersangka itu adalah DG, Direktur PT MGM, dengan barang bukti 61 kontainer kayu merbau ilegal, DT, Direktur PT EAJ, dengan barang bukti 31 kontainer kayu merbau ilegal, dan TS, Direktur PT RPF, dengan barang bukti 38 kontainer kayu merbau ilegal.
Ketiganya diduga kuat telah melanggar Pasal 12, Pasal 14 dan Pasal 16 Undang Undang No 18 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pencegahan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun dan denda Rp 100 miliar.
Mengomentari penetapan tersangka tersebut, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan akan terus bekerja untuk membongkar jaringan kayu ilegal yang sudah merugikan negara dan menghancurkan ekosistem.
“Kami mengapresiasi putusan Hakim PN Makasar, Basling, Sinaga SH, MH, yang menolak gugatan praperadilan terkait penyidikan kayu ilegal asal Papua ini," ujarnya.
Penetapan ketiga tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan dua penangkapan dan penyitaan 57 kontainer dan 199 kontainer kayu merbau asal Jayapura, awal 2019. Selain ketiga tersangka, penyidik KLHK juga telah menahan 2 tersangka lainnya untuk kasus kayu ilegal dari Papua Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional
-
Sepatu Mirip Samba Cuma Rp190 Ribuan? Review Sepatu Lokal Corolla yang Laris Manis di Shopee
-
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
-
Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak
-
Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'