Suara.com - KPU sudah menetapkan format debat keempat yang mempertemukan kedua calon presiden, yakni Jokowi dan Prabowo Subianto. Debat keempat memiliki format yang sama dengan debat ketiga.
Namun, ada perbedaan di sesi keempat dan kelima pada debat yang digelar di Hotel Shangri-La, 30 Maret tersebut.
Dua sesi yang berisikan tanya jawab antarkandidat ini diberikan waktu delapan menit. Setiap kandidat saat menjawab atau bertanya tidak lagi dibatasi waktu. Nantinya moderator yang akan mengatur waktu bagi tiap kandidat.
"Secara umum sama dengan debat ketiga. Ada perubahan terkait debat sesi keempat dan kelima yang terdiri dari pertanyaan antara kandidat. Jadi waktu untuk debat itu akan diatur sedemikan rupa oleh moderator," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Menurut Wahyu, perubahan di sesi empat dan lima ini bertujuan untuk memberi keadilan bagi kedua kandidat saat saling bertanya dan menjawab. Jadi tidak ada waktu terbuang atau tidak cukup saat kandidat sedang berbicara.
"Jadi waktu untuk debat itu akan diatur sedemikan rupa supaya ada keadilan masing-masing kandidat agar kandidat bisa menyampaikan pandangannya," kata Wahyu.
Perubahan di sesi empat dan lima tersebut berdarkan kesepakatan dalam rapat lanjutan pembahasan debat keempat dan kelima yang digelar hari ini. Rapat tersebut diikuti oleh komisioner KPU, Bawaslu, dan tim sukses kedua kubu.
Berita Terkait
-
Sandiaga: Pemenang Pilpres Sudah Ditetapkan Allah, Saya Nyantai Aja
-
Buntu, KPU Hari Ini Belum Tetapkan Dua Nama Moderator Debat Capres
-
BPN: Prabowo Kuasai Materi Debat Capres Keempat
-
Ini 4 Nama Moderator Debat Keempat Tawaran Kubu Jokowi
-
Debat Keempat dan Kelima, KPU Tak Undang Para Menteri Kabinet Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab