Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan 1.103 Kartu Identitas Anak (KIA) dan e-KTP kepada anak-anak yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, 2 kartu sakti yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diberikan kepada tahanan yang masih berusia anak-anak. Penyerahan ini merupakan bagian dari kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan Bagi Anak.
Menkumham Yasonna menyampaikan, pemenuhan hak bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum penting agar anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan.
Untuk itu, lanjut, Yasonna anak-anak di LPKA seluruh Indonesia tidak hanya mendapatkan KIA, tetapi juga akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Hak berupa kartu identitas anak (KIA) ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik lainnya, seperti layanan bantuan pendidikan melalui kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tadi telah kita serahkan secara simbolis serta layanan bantuan kesehatan berupa kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Yasonna di Graha Bakti Pemasyarakatan, Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Dia mengatakan kegiatan ini menjadi awal dimulainya revitalisasi penyelenggara pemasyarakatan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Hal itu, kata Yasonna sejalan dengan program pemerintah yang mewajibkan anak berusia 17 tahun wajib diberikan kartu identitas.
"Kartu (identitas) ini tidak hanya sekedar kartu, kartu gampang kita cetak tetapi kartu ini merupakan kartu yang melekat di dalamnya hak-hak seseorang sama dengan kartu tanda penduduk yang melekat di dalamnya hak-hak seseorang, tanpa Kartu Tanda Penduduk seseorang warga negara tidak mendapat akses ke Kartu Indonesia Pintar, KIS, BPJS dan hak-hak lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan bahwasanya kekinian jumlah anak yang berhadapan dengan hukum mengalami penurunan. Utami, mengatakan penurunan tersebut terjadi sejak diberlakukannya Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“UU SPPA menjadi salah satu landasan kami dalam mewujudkan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan khususnya mengenai perlakuan terhadap Anak,” ujar Utami.
Baca Juga: Resmikan MRT, Fahri Hamzah: Jokowi Cuma Presiden Warisan
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diresmikan Jokowi, Anies Berangkat ke Balai Kota Naik MRT
-
Balita dan Anak-anak Diikutkan di Kampanye Terbuka PDIP
-
Tatapan Chelsea Islan ke Jokowi Bikin Netizen Rontok
-
Begini Jawaban Presiden Jokowi saat Ditanya Bisa Nyopir Mobil
-
Memohon ke Jokowi, Emak-emak: Kami Bayar ke First Travel Bukan dari Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?