Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan 1.103 Kartu Identitas Anak (KIA) dan e-KTP kepada anak-anak yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, 2 kartu sakti yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diberikan kepada tahanan yang masih berusia anak-anak. Penyerahan ini merupakan bagian dari kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan Bagi Anak.
Menkumham Yasonna menyampaikan, pemenuhan hak bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum penting agar anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan.
Untuk itu, lanjut, Yasonna anak-anak di LPKA seluruh Indonesia tidak hanya mendapatkan KIA, tetapi juga akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Hak berupa kartu identitas anak (KIA) ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik lainnya, seperti layanan bantuan pendidikan melalui kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tadi telah kita serahkan secara simbolis serta layanan bantuan kesehatan berupa kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Yasonna di Graha Bakti Pemasyarakatan, Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Dia mengatakan kegiatan ini menjadi awal dimulainya revitalisasi penyelenggara pemasyarakatan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Hal itu, kata Yasonna sejalan dengan program pemerintah yang mewajibkan anak berusia 17 tahun wajib diberikan kartu identitas.
"Kartu (identitas) ini tidak hanya sekedar kartu, kartu gampang kita cetak tetapi kartu ini merupakan kartu yang melekat di dalamnya hak-hak seseorang sama dengan kartu tanda penduduk yang melekat di dalamnya hak-hak seseorang, tanpa Kartu Tanda Penduduk seseorang warga negara tidak mendapat akses ke Kartu Indonesia Pintar, KIS, BPJS dan hak-hak lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan bahwasanya kekinian jumlah anak yang berhadapan dengan hukum mengalami penurunan. Utami, mengatakan penurunan tersebut terjadi sejak diberlakukannya Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“UU SPPA menjadi salah satu landasan kami dalam mewujudkan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan khususnya mengenai perlakuan terhadap Anak,” ujar Utami.
Baca Juga: Resmikan MRT, Fahri Hamzah: Jokowi Cuma Presiden Warisan
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diresmikan Jokowi, Anies Berangkat ke Balai Kota Naik MRT
-
Balita dan Anak-anak Diikutkan di Kampanye Terbuka PDIP
-
Tatapan Chelsea Islan ke Jokowi Bikin Netizen Rontok
-
Begini Jawaban Presiden Jokowi saat Ditanya Bisa Nyopir Mobil
-
Memohon ke Jokowi, Emak-emak: Kami Bayar ke First Travel Bukan dari Korupsi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar