Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus suap DAK APBNP Kabupaten Kebumen dan Purbalingga Taufik Kurniawan berharap jaksa KPK tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus korupsi yang menimpa kliennya.
Elsa Syarief menganggap kasus yang menimpa Taufik tidak mungkin dilakukan secara individual. Ia menduga ada banyak keterlibatan pihak lain yang akhirnya mengesahkan anggaran DAK pada APBNP tahun 2016 dan 2017.
"Kami mempercayai KPK agar tidak tebang pilih. Kalau memang itu terkena yak semua harus terkena," kata Elsa, usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3/2019).
Menurt Elsa, berdasarkan hasil persidangan selama ini para saksi yang dihadirkan JPU dinilai sudah terbiasa dalam hal melobi untuk urusan anggaran dana APBNP.
"Tradisi lama lah, melobi sana melobi sini, apakah mereka (saksi) mengetahui fungsi dari orang yang dilobi atau tidak, saya tidak tahu. Karena tidak ada pengakuan dari mereka," tuturnya.
"Tetapi mereka adalah orang yang sudah profesional, mengerti sebagai pengusaha, kebetulan menjadi bupati," Elsa menambahkan.
Selain itu Elsa meminta KPK untuk berani membongkar siapa saja dibalik cairnya dana anggaran APBNP. Pasalnya, kata Elsa, cairnya suatu anggaran tidak bisa satu orang berperan, tetapi ada berbagai instansi. Termasuk peran dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Anggaran.
"Prosesnya meraka kelola dulu proposalnya baru diajukan ke DPR, DPR pun bukan dari fraksi PAN tapi dari Banggar, nah Banggar itu enggak bisa langsung putusin, dan Banggar itu sifatnya hanya menyetujui atau tidak menyetujui," kata dia.
Terkait adanya komitmen fee DAK, pengacara beken kalangan artis itu menyebut masih menjadi tanda tanya. Ia menuturkan, jika benar ada fee di dewan berarti ada pula fee di Kementerian.
Baca Juga: BI: Dana Kita Banyak Lari ke Luar Negeri Gara-gara Aplikasi Gim
"Karena digodoknya di sana, dan itu udah akhirnya terbongkar, tapi tersangka dari pihak Kementerian Keuangan saya lihat belum ada. Harusnya Dirjen Anggaran juga," tandasnya.
Lebih jauh Elsa mengatakan, kliennya sudah benar mengembalikan uang tersebut keapda negara.
"Jadi klien saya pikir itu uang pengembalian untuk partai saat pemenangan bupati, ternyata baru tahu uang itu dari fee dan itu uang negara jadi dikembalikan," terangnya.
Soal pengembalian uang fee, pihaknya bersama Taufik akan mengembalikan secara bertahap lantaran Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) keluar setelah kliennya ditahan.
"Mengembalikan uang negara itu hal biasa, apalagi ini BAP-nya keluar belakangan setelah klien saya ditahan. Jadi pengembalian dilakukan secara bertahap," kata dia.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf