Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat menyebut fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput tidak tepat. LBH Masyarakat juga menganggap fatwa tersebut tidak sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini.
Koordinator Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Masyarakat, Afif Abdul Qoyim mengatakan seharusnya pembuatan fatwa tersebut memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan politik tanah air. Setelah faktor tersebut dikaji, barulah diketahui penyebab dari fenomena golput di masyarakat.
"Keputusan yang sangat terburu-buru karena tidak melihat situasi politik dan ekonomi, sosial yang terjadi di masyarakat kenapa sampe golput," ujar Afif saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).
Menurut Afif fatwa haram golput bukanlah produk hukum negara, melainkan aturan dari lembaga agama tertentu dan tidak mengikat seluruh rakyat. Karena itu ia mempersilahkan jika masyarakat ingin mematuhinya, khususnya para pemeluk agama yang bersangkutan.
"Terkait golput, ada warga negara yang mematuhi fatwa itu ada yang tidak. Karena ini bukan produk hukum negara. Ini dari lembaga kemasyarakatan dari agama tertentu," pungkas Afif.
Sebelumnya MUI menyatakan umat muslim yang tidak menggunakan haK pilihnya atau golput di Pemilu hukumnya haram. Pernyatan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun mengatakan fatwa haram golput tersebut merupakan hasil ijtima' ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 2009 lalu.
Dalam keputusan Ijtima ulama, Asrorun menjelaskan bahwa dalam hukum Islam memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab baik keagamaan dan kenegaraan. Karena itu kata Asrorun, berpartisipasi memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab.
Baca Juga: Distribusi Surat Suara Pakai Truk, Ketua KPUD Bekasi Dilaporkan ke DKPP
Berita Terkait
-
Ajak Golput di Pemilu Terancam UU ITE, Fadli Zon: Wiranto Semakin Ngawur!
-
Mahfud MD ke Wiranto: Tak Ada UU yang Dapat Menjerat Orang yang Ajak Golput
-
Mahfud MD: Golput Itu Hak, Memilih Itu Hak!
-
Peneliti LIPI: Golput Banyak Disebabkan Faktor Teknis Ketimbang Ideologis
-
Polisi: Penggunaan UU ITE untuk Penghasut Golput Tergantung Fakta Hukum
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas