Suara.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto mengatakan pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui Whatsapp bisa dilakukan meskipun tanpa melalui hukuman pidana. Salah satu cara dengan memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Henri mengungkapkan, penyebaran hoaks melalui Whatsapp sempat menjadi tren kala Pemilu 2018 di Brazil. Saat itu Presiden Brazil Jair Bolsonaro disebut-sebut berhasil memenangkan pemilu berkat masifnya penyebaran hoaks melalui pesan WhatsApp.
Penyebaran hoaks melalui Whatsapp, kata Henri, memang tidak bisa disentuh oleh Bawaslu karena bersifat pribadi.
"Jadi hoaks itu disebar di Whatsapp karena Bawaslu enggak bisa masuk ke Whatsapp, karena Whatsapp itu lebih private," kata Henri di acara launching Suara Regional dan Talkshow "Politik Tanpa Hoax" di Golden Ballroom 3, Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Lebih jauh Henri mengatakan, Kominfo selalu berupaya untuk meredam peredaran hoaks di Whatsapp. Salah satu yang sempat dilakukan oleh pihak Whatsapp ialah dengan membatasi pesan berantai dengan maksimal 5 penerima.
Meski demikian, ia menyebut cara tersebut tidak terlalu ampuh. Henri kemudian mengusulkan NIK dari pengguna nomor HP penyebar hoaks yang terhubung dengan Whatsapp bisa diblokir.
Seperti diketahui, kini pemilik nomor telepon harus menyerahkan data diri, salah satunya adalah NIK, agar dapat mengaktifkan nomornya tersebut.
"Ini juga masih proses. Tapi juga nanti kalau ada pelanggar-pelanggar pidana menggunakan nomor baru, itu yang diblokir. Bisa diblokir NIK-nya sehingga enggak bisa dipakai," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Mohamad Hikmat, Tuna Daksa yang Lolos Seleksi CPNS Pemprov Jateng
Berita Terkait
-
Hoaks Meningkat di Tahun 2019, Isu PKI dan TKA Paling Banyak Dibicarakan
-
Anggota DPR Tuding Ada Oknum Kepala Diskominfo Jadi Otak Penyebaran Hoaks
-
Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN
-
Polri Minta Pemerintah Gandeng Bos Platform Medsos untuk Tangkal Hoaks
-
KSP: Tumbuhnya Hoaks karena Literasi Digital Masyarakat Minim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi