Suara.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto mengatakan pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui Whatsapp bisa dilakukan meskipun tanpa melalui hukuman pidana. Salah satu cara dengan memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Henri mengungkapkan, penyebaran hoaks melalui Whatsapp sempat menjadi tren kala Pemilu 2018 di Brazil. Saat itu Presiden Brazil Jair Bolsonaro disebut-sebut berhasil memenangkan pemilu berkat masifnya penyebaran hoaks melalui pesan WhatsApp.
Penyebaran hoaks melalui Whatsapp, kata Henri, memang tidak bisa disentuh oleh Bawaslu karena bersifat pribadi.
"Jadi hoaks itu disebar di Whatsapp karena Bawaslu enggak bisa masuk ke Whatsapp, karena Whatsapp itu lebih private," kata Henri di acara launching Suara Regional dan Talkshow "Politik Tanpa Hoax" di Golden Ballroom 3, Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Lebih jauh Henri mengatakan, Kominfo selalu berupaya untuk meredam peredaran hoaks di Whatsapp. Salah satu yang sempat dilakukan oleh pihak Whatsapp ialah dengan membatasi pesan berantai dengan maksimal 5 penerima.
Meski demikian, ia menyebut cara tersebut tidak terlalu ampuh. Henri kemudian mengusulkan NIK dari pengguna nomor HP penyebar hoaks yang terhubung dengan Whatsapp bisa diblokir.
Seperti diketahui, kini pemilik nomor telepon harus menyerahkan data diri, salah satunya adalah NIK, agar dapat mengaktifkan nomornya tersebut.
"Ini juga masih proses. Tapi juga nanti kalau ada pelanggar-pelanggar pidana menggunakan nomor baru, itu yang diblokir. Bisa diblokir NIK-nya sehingga enggak bisa dipakai," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Mohamad Hikmat, Tuna Daksa yang Lolos Seleksi CPNS Pemprov Jateng
Berita Terkait
-
Hoaks Meningkat di Tahun 2019, Isu PKI dan TKA Paling Banyak Dibicarakan
-
Anggota DPR Tuding Ada Oknum Kepala Diskominfo Jadi Otak Penyebaran Hoaks
-
Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN
-
Polri Minta Pemerintah Gandeng Bos Platform Medsos untuk Tangkal Hoaks
-
KSP: Tumbuhnya Hoaks karena Literasi Digital Masyarakat Minim
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka