Suara.com - Ancaman mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang akan menggerakan massa, jika Pemilu 2019 terbukti ada kecurangan. Disambut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Bahkan, petinggi kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut menyarankan Anggota Dewan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga tersebut menyelesaikan sengketa Pemilu melalui aturan yang sudah ada.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut demokrasi adalah sistem yang beradab. Karena itu, seharusnya pihak yang menemukan adanya kecurangan di Pemilu 2019 menaati prosedur hukum yang sudah diatur.
"Semua pihak mestinya menaati prosedur hukum yang diatur Perundangan," kata Wahyu di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2019).
Wahyu juga menyebut, pemilu adalah agenda dengan partisipasi yang luas. Maka ada sistem saling kontrol dalam pelaksanaannya, seperti Bawaslu dan saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS).
Wahyu juga berharap nantinya semua peserta Pemilu mengirimkan saksi di setiap TPS.
"Sebenarnya ada mekanisme saling kontrol terkait peoses Pemilu. Ada Bawaslu, peserta juga diminta kirimkan saksi, saksi jg dilatih Bawaslu," jelas Wahyu.
Senada dengan Wahyu, Ketua Bawaslu, Abhan mengimbau ditemukan indikasi kecurangan pemilu, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu. Sehingga, nantinya masyarakat juga bisa melakukan koreksi di perhitungan yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
"Seandainya ada temuan nggak puas, bisa dilakukan laporan Bawaslu. Rekap berjenjang. Ini berjenjang dan check balance ada. KPU nggak sendiri, ada Bawaslu, saksi pemilu dam masyarakat yang jadi bagian pengawasan," jelas Abhan.
Baca Juga: Persib Bandung Menang 11-0, Umuh Tak Puas
Sebelumnya, Amien Rais mengatakan Apel 313 yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3) kemarin untuk mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019. Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo - Sandiaga Uno itu mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunannya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien.
Berita Terkait
-
Ini Hasil Evaluasi Debat Capres Keempat
-
Jika Pemilu Curang, Amien Rais Garap People Power, Hashim Siap Lapor ke PBB
-
Amien Rais Pilih People Power Ketimbang MK, Ini Penjelasan BPN
-
Wacana People Power-nya Dinilai Menghina Peradilan, Amien Rais: Ngawur!
-
Amien Rais Ancam People Power, Bamsoet: Jangan Buat Suasana Makin Panas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana