Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di 4 lokasi berbeda terkait suap kerja sama pengangkutan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistik yang menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
Dari empat lokasi, satu lokasi turut digeledah yakni kediaman tersangka eks anggota DPR Komisi VI, Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
"Turut digeledah Kantor PT. Pupuk Indonesia, di Gedung Pusri, kantor PT. Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, dan kompleks DPR, ruang 1321," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Febri menyebut dari empat lokasi yang digeledah pada Sabtu (30/3/2019), penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kerjasama pengapalan produk Pupuk Indonesia.
"Proses penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kerjasama pengapalan produk Pupuk Indonesia," tutup Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 84 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Baca Juga: Bakal Dibayar, Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS-TNI/Polri
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sebut Rp 8 M Di Kantor PT Inersia Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019
-
Geledah Kantor PT Inersia, KPK Sita Dokumen di Kantor Milik Bowo Sidik
-
Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu
-
KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
-
Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan