Suara.com - Herman, terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus perusakan sebuah pagar bangunan milik pemerintah kini berhasil diamankan. Herman ditngkap Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Agus Ari Wibowo mengatakan Herman diamankan di salah satu tempat parkir.
"Terpidana warga Telukbetung Timur ini kami tangkap di sebuah lokasi parkir Rumah Makan Begadang Resto Jalan Warsito," kata Ari di Bandarlampung, Rabu (3/4/2019).
Ari menerangkan, penangkapan terhadap terpidana DPO ini berawal saat tim melakukan pemantauan selama tujuh hari. Selama tujuh hari tim memantau pergerakan Herman mulai dari kediamannya.
"Saat kemarin terpidana baru bisa kami tangkap di halaman parkir saat sedang janjian bersama seseorang untuk membeli ikan miliknya," kata dia.
Terpidana DPO, kata Ari, merupakan seorang yang bekerja sebagai penjual ikan. Yang bersangkutan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang nomor 1218 tanggal 25 Mei 2016 lalu telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perusakan pagar.
Dalam putusannya kala itu terdakwa dinyatakan melanggar pasal 406 ayat 1 KUHP dengan putusan pidana kurungan penjara selama tujuh bulan. Terpidana juga sempat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Putusan PT menguatkan putusan PN sedangkan kasasi di MA ditolak. Jadi kita melaksanakan putusan PN," kata Ari.
Untuk diketahui, Herman ditetapkan sebagai DPO sejak tanggal 10 Oktober 2018 lalu. Usai ditangkap, Herman sempat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis untuk mengetahui kesehatannya di Kejati Lampung.
Baca Juga: Beredar Video Luhut Beri Amplop ke Kiai, BPN: Siapa Luhut Sebenarnya?
"Terpidana sehat dan langsung kami limpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung," kata Kasi Penkum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat