Suara.com - Teroris penembak dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru bernama Brenton Tarrant bakal kembali dihadirkan di persidangan, Jumat (5/4/2019) besok. Dia akan menghadapi 50 dakwaan pembunuhan. Tidak itu saja, pria Australia itu juga dihadapkan pada 39 dakwaan percobaan pembunuhan dalam kasus yang sama.
Pria berumur 28 tahun itu sebelumnya dihadirkan di persidangan pertama pada 16 Maret 2019 lalu. Dalam persidangan awal, ia dijerat satu dakwaan pembunuhan.
Aksi sadis Tarrant diketahui dengan sengaja melakukan penembakan brutal di dua masjid yakni Masjid Al Noor dan Masjid Linwood hingga menewaskan 50 orang muslim serta melukai puluhan orang lainnya usai ibadah salat Jumat.
"Pria yang ditangkap terkait serangan teror Christchurch akan menghadapi 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan saat dia dihadirkan di Pengadilan Tinggi di Christchurch pada Jumat (5/4) besok," pernyataan Kepolisian New Zealand seperti dilansir dari New Zealand Herald, Kamis (4/4/2019).
Dengan demikian, total ada 89 dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan yang akan dikenakan terhadap Tarrant. Pihak kepolisian menambahkan, bahwa dakwaan-dakwaan lain masih dipertimbangkan, namun tidak disebut lebih lanjut dakwaan yang dimaksud.
Dalam sidang yang digelar pada Jumat (5/4) besok, Tarrant akan dihadirkan via video link dari tempatnya ditahan di sebuah penjara dengan keamanan super ketat di Kota Auckland, Selandia Baru.
Dalam sidang, hakim juga akan memastikan posisi terdakwa terkait penasihat hukum yang mewakilinya. Tarrant sebelumnya mendepak pengacara yang ditunjuk pengadilan untuk mendampinginya dalam kasus ini.
Hal itu memicu kekhawatiran bahwa Tarrant berupaya menjadikan persidangan sebagai platform propaganda dengan menjadikan dirinya sebagai 'penasihat hukum'.
Terkait kasus ini, pengadilan setempat melarang media merekam maupun mengambil foto terdakwa.
Baca Juga: Viral Video Jokowi Kalah di NTB, TGB: Video Itu Hasil Editan
New Zealand Herald melaporkan bahwa hakim Cameron Mander menolak permohonan yang diajukan media lokal maupun asing untuk merekam dan memfoto persidangan ini. Penolakan itu, sebut hakim Mander, dimaksudkan untuk menjaga integritas proses persidangan dan memastikan persidangan berjalan adil.
Meski dilarang merekam dan mengambil foto, para jurnalis masih diperbolehkan menghadiri sidang dan mencatat. Foto-foto terdakwa yang diambil di luar ruang sidang diwajibkan untuk diburamkan.
Berita Terkait
-
Selandia Baru Kirim Polisi Bersenjata ke Auckland Selidiki Info Penembakan
-
Pascapenembakan Masjid, Brenton Tarrant Keluhkan Perlakuan di Bui
-
Terima Selandia Baru, DPR Duka Cita Atas Tragedi di Christchurch
-
Ribuan Rakyat Selandia Baru Beri Penghormatan Korban Penembakan Masjid
-
Kejanggalan di Masjid Al Noor Christchurch saat Teror, Pintu Tak Terbuka
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga