Suara.com - Siti Aisyah dan Doan Thi Huang, perempuan asal Indonesia dan Vietnam, terbebas dari hukuman mati di pengadilan Malaysia, setelah didakwa membunuh Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un.
Namun, seperti diberitakan South China Morning Post, Rabu (3/4/2019), Aisyah dan Doan tidak benar-benar bebas. Sebab, mereka dikabarkan terus dipantau dan diincar mata-mata Korut untuk dieliminasi.
Sebab, mereka adalah saksi kunci sekaligus pelaku yang digunakan untuk pembunuhan sensasional Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Dalam persidangan, kedua perempuan itu berkukuh tak bersalah karena ditipu oleh agen Korut untuk mengusapkan racun syaraf VX ke Kim Jong Nam. Aisyah dan Duong mengatakan, agen Korut itu membohingi mereka dengan mengatakan menjadi pemain dalam acara lelucon stasiun televisi.
“Kalau salah satu adari mereka kemudian mengungkapkan apa yang mereka ketahui secara detail mengenai rencana itu, maka hidupnya dalam bahaya,” kata Sung Yoon Lee, profesor studi Korea di Tufts University Amerika Serikat.
Ia menuturkan, peristiwa tersebut sudah 2 tahun berlalu. Biasanya, agen intelijen Korut menunggu waktu sampai bertahun-tahun untuk mengeliminasi seseorang yang dilibatkan sebagai pelaku pembunuhan terencana.
"Apa yang ditakutkan Pyongyang adalah, salah satu perempuan itu bisa berubah pikiran seiring waktu, entah karena penyesalan atau tawaran duit, bakal menjual kisahnya ke penerbit buku, pembuat film, atau televisi. Dengan begitu, interaksi mereka dengan ‘majikan’ Korut akan terbongkar, sehingga harus diantisipasi,” tuturnya.
Sung Yoon meyakini, media massa tak bakal melepas Aisyah maupun Duong begitu saja. Mereka akan terus menggoda kedua perempuan itu untuk mengungkapkan kisah secara detail.
Benny Mamoto, mantan inspektur jenderal Polri kepada SCMP mengakui, ada kemungkinan Aisyah atau Duong dalam bahaya.
Baca Juga: FAA Bentuk Tim Peninjau untuk Pastikan Boeing 737 MAX 8 Laik Terbang
“Modus operandi agen Korea Utara ... adalah untuk menghilangkan sumber ancaman, termasuk saksi [untuk pembunuhan]".
Untuk diketahui, Siti Aisyah dibebaskan oleh pengadilan Malaysia dalam persidangan pada tanggal 11 Maret. Ia langsung diterbangkan ke Indonesia memakai jet pribadi Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Aisyah sempat dipulangkan ke rumahnya, Banten. Namun, sehari setelahnya, ia kembali dijemput oleh pemerintah untuk ditempatkan di save house. Hingga kekinian, tak diketahui keberadaan Aisyah.
Sementara Doan, pada awal bulan ini terbebas dari hukuman mati. Ia hanya dikenakan hukuman tiga tahun empat bulan penjara. Pengacaranya mengatakan, Doan bakal bebas pada Mei tahun ini, karena masa hukumannya sudah dipotong masa tahanan.
Empat warga Korea Utara juga dituduh melakukan pembunuhan Kim Jong Nam, tetapi melarikan diri dari Malaysia segera setelah pembunuhan itu terjadi.
Berita Terkait
-
Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati
-
5 Fakta Masayoshi Son, Orang Korea Utara Tajir sampai Beli Yahoo!
-
Ekspresi Terdakwa Pembunuh Saudara Kim Jong-un Usai Lolos Hukuman Mati
-
Lolos Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Segera Bebas
-
Keren, Ada Resor Ski Mewah Milik Kim Jong Un di Korea Utara!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi