Suara.com - Siti Aisyah dan Doan Thi Huang, perempuan asal Indonesia dan Vietnam, terbebas dari hukuman mati di pengadilan Malaysia, setelah didakwa membunuh Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un.
Namun, seperti diberitakan South China Morning Post, Rabu (3/4/2019), Aisyah dan Doan tidak benar-benar bebas. Sebab, mereka dikabarkan terus dipantau dan diincar mata-mata Korut untuk dieliminasi.
Sebab, mereka adalah saksi kunci sekaligus pelaku yang digunakan untuk pembunuhan sensasional Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Dalam persidangan, kedua perempuan itu berkukuh tak bersalah karena ditipu oleh agen Korut untuk mengusapkan racun syaraf VX ke Kim Jong Nam. Aisyah dan Duong mengatakan, agen Korut itu membohingi mereka dengan mengatakan menjadi pemain dalam acara lelucon stasiun televisi.
“Kalau salah satu adari mereka kemudian mengungkapkan apa yang mereka ketahui secara detail mengenai rencana itu, maka hidupnya dalam bahaya,” kata Sung Yoon Lee, profesor studi Korea di Tufts University Amerika Serikat.
Ia menuturkan, peristiwa tersebut sudah 2 tahun berlalu. Biasanya, agen intelijen Korut menunggu waktu sampai bertahun-tahun untuk mengeliminasi seseorang yang dilibatkan sebagai pelaku pembunuhan terencana.
"Apa yang ditakutkan Pyongyang adalah, salah satu perempuan itu bisa berubah pikiran seiring waktu, entah karena penyesalan atau tawaran duit, bakal menjual kisahnya ke penerbit buku, pembuat film, atau televisi. Dengan begitu, interaksi mereka dengan ‘majikan’ Korut akan terbongkar, sehingga harus diantisipasi,” tuturnya.
Sung Yoon meyakini, media massa tak bakal melepas Aisyah maupun Duong begitu saja. Mereka akan terus menggoda kedua perempuan itu untuk mengungkapkan kisah secara detail.
Benny Mamoto, mantan inspektur jenderal Polri kepada SCMP mengakui, ada kemungkinan Aisyah atau Duong dalam bahaya.
Baca Juga: FAA Bentuk Tim Peninjau untuk Pastikan Boeing 737 MAX 8 Laik Terbang
“Modus operandi agen Korea Utara ... adalah untuk menghilangkan sumber ancaman, termasuk saksi [untuk pembunuhan]".
Untuk diketahui, Siti Aisyah dibebaskan oleh pengadilan Malaysia dalam persidangan pada tanggal 11 Maret. Ia langsung diterbangkan ke Indonesia memakai jet pribadi Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Aisyah sempat dipulangkan ke rumahnya, Banten. Namun, sehari setelahnya, ia kembali dijemput oleh pemerintah untuk ditempatkan di save house. Hingga kekinian, tak diketahui keberadaan Aisyah.
Sementara Doan, pada awal bulan ini terbebas dari hukuman mati. Ia hanya dikenakan hukuman tiga tahun empat bulan penjara. Pengacaranya mengatakan, Doan bakal bebas pada Mei tahun ini, karena masa hukumannya sudah dipotong masa tahanan.
Empat warga Korea Utara juga dituduh melakukan pembunuhan Kim Jong Nam, tetapi melarikan diri dari Malaysia segera setelah pembunuhan itu terjadi.
Berita Terkait
-
Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati
-
5 Fakta Masayoshi Son, Orang Korea Utara Tajir sampai Beli Yahoo!
-
Ekspresi Terdakwa Pembunuh Saudara Kim Jong-un Usai Lolos Hukuman Mati
-
Lolos Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Segera Bebas
-
Keren, Ada Resor Ski Mewah Milik Kim Jong Un di Korea Utara!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara