Suara.com - Jaksa penuntut Malaysia membatalkan dakwaan terhadap wanita Vietnam, yang dituduh membunuh kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, setelah ia mengaku bersalah atas tuduhan baru yang lebih ringan, yaitu mencelakakan dengan cara berbahaya.
Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka memberikan dakwaan yang lebih ringan setelah menerima perwakilan dari Kedutaan Besar Vietnam dan pengacaranya.
Doan Thi Huong, perempuan berusia 30 tahun, mengaku bersalah atas dakwaan baru yang membawanya mendekam di penjara hingga 10 tahun, denda atau cambuk sesuai pasal yang dituduhkan dalam dakwaan baru.
Namun hakim memvonis Doan pada hari ini dengan hukuman penjara tiga tahun empat bulan. Dengan vonis itu, pengacara Doan menyatakan, kliennya bisa bebas pada bulan depan.
Saya senang, ini hukuman yang adil," kata Doan seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (1/4/2019).
"Ini adalah penilaian yang adil, saya berterima kasih pada pemerintah Malaysia dan pemerintah Vietnam," imbuh perempuan berumur 30 tahun itu.
Doan dituduh mengusapkan racun VX, senjata bahan kimia yang mematikan, ke wajah Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Jika dinyatakan bersalah dalam pembunuhan tersebut, ia akan menghadapi hukuman mati. Huong didakwa bersama warga Indonesia, Siti Aisyah.
Bulan lalu jaksa secara mengejutkan membatalkan dakwaan pembunuhan atas Siti Aisyah, namun menolak untuk melakukan hal yang sama terhadap Huong, meskipun ada banding dari pemerintah Vietnam. Tidak ada alasan yang diberikan untuk keputusan tersebut.
Baca Juga: Curhat Pelecehan di Kampus, Pedagang Pegang Bagian Pribadi Mahasiswi
Tahun lalu, seorang hakim meminta Huong dan Siti Aisyah untuk memasuki tahap pembelaan mereka. Hakim mengatakan ada bukti bahwa kedua wanita tersebut dan empat pria asal Korea Utara merupakan bagian dari "konspirasi yang disusun rapih" untuk menghabisi kakak tiri Kim Jong Un. Keempat pria itu masih buron.
Tim pengacara kedua wanita tersebut mengungkapkan bahwa klien-klien mereka berpikir bahwa mereka sedang dilibatkan dalam acara lelucon dan tidak tahu bahwa mereka sedang meracuni Kim.
Berita Terkait
-
Lolos Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Segera Bebas
-
Tertunda 2 Bulan, Sidang Korupsi Najib Razak Digelar Pekan Depan
-
Yamaha Ingin India Jadi Basis Produksi Terbesar Lampaui Indonesia?
-
Istri Dipukul Suami karena Tak Mampu Beli Mobil
-
Bocah Perempuan di Malaysia Kelaparan Dikunci Ibunya dari Luar Rumah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri