4. Kerugian Jemaah
Kerugian yang dialami oleh korban berinisial MJ senilai 136.500 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,9 miliar. Uang itu rencana awalnya akan digunakan untuk perpanjangan visa furodah sebanyak 27 visa.
Saat melakukan transaksi, Buchari tidak membuatkan bukti transaksi. Setelah tiga hari berselang, MJ meminta bukti transaksi dan baru dibuatkan oleh saksi atas nama Syeikh AJ. Namun, Buchari saat itu tidak mengakui menerima uang itu dari korban.
"Visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor (Buchari) dan terlapor tidak mengakui menerima uang sebesar 136.500 dolar AS, karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanhyak 27 buah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
5. Dugaan Masalah Politik
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menduga penahanan Buchari kental dengan muatan politis. Pasalnya, penahannya tidak melalui prosedur yang benar.
"Perkara UBM adalah kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang, itupun kasus lama. Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digerebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana mestinya," kata Slamet.
"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol sekaligus sebagai aktivis 212," imbuh Slamet.
Baca Juga: Wartawan Kena Hoaks Undangan ke Kantor PKS soal Dukungpoligami.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam