Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Tubagus Ashgar mengatakan dilaporkannya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ke Bawaslu terkait dugaan pelangggaran Pemilu menjadi momentum untuk membuktikan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Tubagus mengatakan hal itu sekaligus menjalankan instruksi Calon Presiden petahana Joko Widodo yang meminta langsung untuk melaporkan pejabatnya jika terbukti melanggar aturan hukum.
Tubagus menuturkan Jokowi dalam beberapa kesempatan kerap menyingung soal netralitas ASN. Jokowi juga mengatakan untuk tidak segan melaporkan pejabat negara bila memang terbukti melanggar aturan.
Tidak hanya Jokowi, bahkan kata Tubagus, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto juga kerap menyingung soal pentingnya netralitas ASN. Oleh karena itu, Tubagus menilai pelaporan Luhut ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sebagai momentum untuk menguji netralitas ASN sebagaimana yang dikatakan Jokowi dan menteri-menterinya.
"Pernyataan Pak Jokowi pernyataan Pak Wiranto dan pernyataan Mendagri (Tjahjo Kumolo) ini kita uji. Apakah aparatur negara terutama ASN di bawah komando Pak Jokowi baik Kepolisian maupun TNI adalah netral atau berpihak," tutur Tubagus usai melaporkan Luhut di Kantor Bawalsu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Untuk itu, Tubagus berharap Bawaslu bisa bersikap tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Luhut. Sebab, kata Tubagus, masyarakat menginginkan Pemilu bersih, jujur dan adil.
"Nah sekarang adalah muaranya di Bawaslu. Bawaslu harus berani mengambil tindakan kalau ini adalah pelanggaran tindak pidana dalam Undang-Undang Pemilu harus dikatakan ke masyarakat. Karena apa? Karena pada tanggal 17 April 2019 adalah momentum bagaimana rakyat untuk memilih tanpa tekanan tanpa paksaan tanpa iming-iming," ungkapnya.
Untuk diketahui, ACTA resmi melaporkan Luhut ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu terkait video viral saat dirinya memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor. Luhut diduga sebagai pejabat negara tidak netral dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi Kiai Zubair Muntasor dan santri untuk memilih Jokowi - Ma'ruf Amin.
Laporan itu resmi terdaftar di Bawaslu dengan Nomor Laporan: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Luhut disangkakan telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Untuk memperkuat laporannya itu, ACTA turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor dan beberapa artikel pemberitaan terkait hal itu.
Baca Juga: 8 Klarifikasi Luhut soal Kasih Amplop ke Kyai dan Dituduh Jual Beli Suara
Berita Terkait
-
8 Klarifikasi Luhut soal Kasih Amplop ke Kyai dan Dituduh Jual Beli Suara
-
Gegara Amplop Putih, Akhirnya Luhut Binsar Panjaitan Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dicurigai Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai, Luhut Sindir Hati Elit
-
Luhut Bantah Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai Muntasor: Fitnah
-
Politikus PDIP Persilakan Video Luhut Beri Amplop ke Kyai Ditelusuri
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!