Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Tubagus Ashgar mengatakan dilaporkannya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ke Bawaslu terkait dugaan pelangggaran Pemilu menjadi momentum untuk membuktikan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Tubagus mengatakan hal itu sekaligus menjalankan instruksi Calon Presiden petahana Joko Widodo yang meminta langsung untuk melaporkan pejabatnya jika terbukti melanggar aturan hukum.
Tubagus menuturkan Jokowi dalam beberapa kesempatan kerap menyingung soal netralitas ASN. Jokowi juga mengatakan untuk tidak segan melaporkan pejabat negara bila memang terbukti melanggar aturan.
Tidak hanya Jokowi, bahkan kata Tubagus, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto juga kerap menyingung soal pentingnya netralitas ASN. Oleh karena itu, Tubagus menilai pelaporan Luhut ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sebagai momentum untuk menguji netralitas ASN sebagaimana yang dikatakan Jokowi dan menteri-menterinya.
"Pernyataan Pak Jokowi pernyataan Pak Wiranto dan pernyataan Mendagri (Tjahjo Kumolo) ini kita uji. Apakah aparatur negara terutama ASN di bawah komando Pak Jokowi baik Kepolisian maupun TNI adalah netral atau berpihak," tutur Tubagus usai melaporkan Luhut di Kantor Bawalsu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Untuk itu, Tubagus berharap Bawaslu bisa bersikap tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Luhut. Sebab, kata Tubagus, masyarakat menginginkan Pemilu bersih, jujur dan adil.
"Nah sekarang adalah muaranya di Bawaslu. Bawaslu harus berani mengambil tindakan kalau ini adalah pelanggaran tindak pidana dalam Undang-Undang Pemilu harus dikatakan ke masyarakat. Karena apa? Karena pada tanggal 17 April 2019 adalah momentum bagaimana rakyat untuk memilih tanpa tekanan tanpa paksaan tanpa iming-iming," ungkapnya.
Untuk diketahui, ACTA resmi melaporkan Luhut ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu terkait video viral saat dirinya memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor. Luhut diduga sebagai pejabat negara tidak netral dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi Kiai Zubair Muntasor dan santri untuk memilih Jokowi - Ma'ruf Amin.
Laporan itu resmi terdaftar di Bawaslu dengan Nomor Laporan: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Luhut disangkakan telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Untuk memperkuat laporannya itu, ACTA turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor dan beberapa artikel pemberitaan terkait hal itu.
Baca Juga: 8 Klarifikasi Luhut soal Kasih Amplop ke Kyai dan Dituduh Jual Beli Suara
Berita Terkait
-
8 Klarifikasi Luhut soal Kasih Amplop ke Kyai dan Dituduh Jual Beli Suara
-
Gegara Amplop Putih, Akhirnya Luhut Binsar Panjaitan Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dicurigai Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai, Luhut Sindir Hati Elit
-
Luhut Bantah Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai Muntasor: Fitnah
-
Politikus PDIP Persilakan Video Luhut Beri Amplop ke Kyai Ditelusuri
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Bukan Prabowo, Pidato Presiden Kolombia Gustavo Petro Paling Keras sampai AS Walk out
-
Lisa Mariana Ungkit Sejumlah Perempuan Lain yang Terima Uang dari RK, KPK: Sampaikan ke Penyidik
-
Menteri Wihaji Apresiasi PSN dan Program KB di Kota Metro pada Puncak Hari Kontrasepsi Sedunia
-
Kaesang Lantik Pengurus Baru PSI Malam Ini, Jokowi Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi