Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Tubagus Ashgar mengatakan dilaporkannya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ke Bawaslu terkait dugaan pelangggaran Pemilu menjadi momentum untuk membuktikan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Tubagus mengatakan hal itu sekaligus menjalankan instruksi Calon Presiden petahana Joko Widodo yang meminta langsung untuk melaporkan pejabatnya jika terbukti melanggar aturan hukum.
Tubagus menuturkan Jokowi dalam beberapa kesempatan kerap menyingung soal netralitas ASN. Jokowi juga mengatakan untuk tidak segan melaporkan pejabat negara bila memang terbukti melanggar aturan.
Tidak hanya Jokowi, bahkan kata Tubagus, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto juga kerap menyingung soal pentingnya netralitas ASN. Oleh karena itu, Tubagus menilai pelaporan Luhut ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sebagai momentum untuk menguji netralitas ASN sebagaimana yang dikatakan Jokowi dan menteri-menterinya.
"Pernyataan Pak Jokowi pernyataan Pak Wiranto dan pernyataan Mendagri (Tjahjo Kumolo) ini kita uji. Apakah aparatur negara terutama ASN di bawah komando Pak Jokowi baik Kepolisian maupun TNI adalah netral atau berpihak," tutur Tubagus usai melaporkan Luhut di Kantor Bawalsu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Untuk itu, Tubagus berharap Bawaslu bisa bersikap tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Luhut. Sebab, kata Tubagus, masyarakat menginginkan Pemilu bersih, jujur dan adil.
"Nah sekarang adalah muaranya di Bawaslu. Bawaslu harus berani mengambil tindakan kalau ini adalah pelanggaran tindak pidana dalam Undang-Undang Pemilu harus dikatakan ke masyarakat. Karena apa? Karena pada tanggal 17 April 2019 adalah momentum bagaimana rakyat untuk memilih tanpa tekanan tanpa paksaan tanpa iming-iming," ungkapnya.
Untuk diketahui, ACTA resmi melaporkan Luhut ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu terkait video viral saat dirinya memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor. Luhut diduga sebagai pejabat negara tidak netral dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi Kiai Zubair Muntasor dan santri untuk memilih Jokowi - Ma'ruf Amin.
Laporan itu resmi terdaftar di Bawaslu dengan Nomor Laporan: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Luhut disangkakan telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Untuk memperkuat laporannya itu, ACTA turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor dan beberapa artikel pemberitaan terkait hal itu.
Baca Juga: 8 Klarifikasi Luhut soal Kasih Amplop ke Kyai dan Dituduh Jual Beli Suara
Berita Terkait
-
8 Klarifikasi Luhut soal Kasih Amplop ke Kyai dan Dituduh Jual Beli Suara
-
Gegara Amplop Putih, Akhirnya Luhut Binsar Panjaitan Dilaporkan ke Bawaslu
-
Dicurigai Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai, Luhut Sindir Hati Elit
-
Luhut Bantah Jual Beli Suara Kasih Amplop ke Kyai Muntasor: Fitnah
-
Politikus PDIP Persilakan Video Luhut Beri Amplop ke Kyai Ditelusuri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!