Suara.com - Seorang pedagang pria Muslim bernama Shaukat Ali diserang oleh sekelompok Hindu di negara bagian Assam, India, pada akhir pekan lalu karena dituduh menjual daging sapi, lansir media lokal pada Senin (8/4/2019).
Dilansir dari laman kantor berita Anadolu, serangan terhadap Shaukat Ali terjadi di sebuah pasar di distrik Biswanath.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Ali terlihat berlutut dan diserang oleh sekelompok pria dan ditanyai tentang identitasnya.
Inspektur polisi distrik Biswanath, Rakesh Roshan, mengatakan polisi telah mendaftarkan laporan setelah menerima keluhan dari Ali bahwa dia diserang, dipanggil dengan sebutan "Bangladesh" dan dipaksa memakan daging babi, menurut laporan Hindustan Times yang dikutip Anadolu, Selasa (9/4/2019).
Menurut situs berita Scroll.in, negara bagian Assam memiliki undang-undang yang rumit dan sedikit ambigu tentang penyembelihan ternak.
Undang-undang pemeliharaan ternak Assam 1950 mengizinkan penyembelihan sapi yang berusia di atas 14 tahun atau yang sudah tidak mampu bekerja dan berkembang biak.
Peraturan itu menetapkan bahwa sapi harus mendapat sertifikat "cocok untuk disembelih" oleh dokter dari departemen peternakan negara dan kesejahteraan hewan sebelum disembelih.
Tidak seperti banyak negara bagian lainnya di India, hukum di Assam tidak membedakan antara kerbau, sapi dan banteng.
Baca Juga: Pemerintah RI Diminta Waspadai Gugatan Balik Perusahaan Tambang India IMFA
Berita Terkait
-
Pakistan Tuding India Siapkan Serangan Lain Bulan Ini
-
Bocah ke RS: Dokter, Ayam ini Ketabrak Sepedaku, Ini Rp 2 Ribu buat Obatnya
-
Tak Sengaja Lindas Anak Ayam, Bocah 6 Tahun Malah Mendadak Viral
-
Yuk Intip Rahasia Perawatan Kecantikan Perempuan India
-
Yamaha Ingin India Jadi Basis Produksi Terbesar Lampaui Indonesia?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!