Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (9/4/2019), ditunda oleh majelis hakim.
Majelis hakim menunda persidangan itu karena dua saksi yang diajukan jaksa penuntut umum tak kunjung hadir sampai batas waktu ditentukan.
Setelah sidang diputuskan untuk ditunda, Ratna meninggalkan ruangan sidang sekitar pukul 12.35 WIB. Ratna mendapatkan pengawalan kepolisian dan pergi menggunakan mobil tahanan.
Di depan PN Jaksel, Ratna sudah ditunggu oleh massa yang berdemonstrasi. Saat Ratna dan rombongan Polda Metro Jaya hendak melintas, massa aksi meneriaki Ratna dan menyebutnya tumbal Prabowo.
"Kalau saya teriak Ratna, kalian teriak tumbalnya Prabowo," ujar salah seorang orator aksi sambil meminta massa aksi mengikutinya.
Massa aksi lalu menyoraki Ratna sambil berorasi. Setelah itu, mereka menyudahi aksinya dan membubarkan diri.
Sebelumnya, demonstrasi tersebut berlangsung sejak sidang Ratna dimulai pukul 09.30 WIB. Aksi itu diinisiasi oleh Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS).
Pantauan Suara.com, massa aksi mengenakan topeng dari berbagai tokoh yang kerap dikaitkan dengan kasus Ratna.
Topeng yang digunakan mereka di antaranya adalah gambar wajah mantan Ketua MPR RI Amien Rais; Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon; Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Nanik S Deyang; dan, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar simanjuntak.
Baca Juga: Dituduh Sebar Hoaks Ratna Sarumpaet, Pendemo Minta Fadli Zon Diadili
Selain mengenakan topeng, Sejumlah massa aksi juga mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Seret Fadli Zon Karena Turut Sebar Hoax'.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya melainkan ekses melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Video Ketua PBNU Said Aqil Siradj Berbalik Dukung Prabowo?
-
Militansi Pendukung Prabowo di Palembang, Ikut Kampanye Pakai Perahu Ketek
-
Dituduh Sebar Hoaks Ratna Sarumpaet, Pendemo Minta Fadli Zon Diadili
-
2 Kali Absen, Atiqah Hasiholan Kembali Dampingi Ratna Sarumpaet Sidang
-
Said Iqbal Ungkap Detik-detik Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya di Bandung
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas