Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Pemanggilan itu terkait laporan dari Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA ihwal dugaan pelangggaran pemilu yakni pemberian amplop kepada Kiai Zubair Muntasor.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, hingga kini laporan tersebut tengah diproses oleh Bawaslu Jawa Timur. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Luhut ke Bawaslu Pusat jika diperlukan.
"Kalau dibutuhkan dipanggil di sini (Bawaslu pusat) akan di sini dipanggil. Beliau (Luhut) hadir di sini," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Ia mengungkapkan, Bawaslu Jawa Timur saat ini juga telah memeriksa sejumlah saksi. Di mana Bawaslu masih melakukan proses klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Masih proses pencarian (bukti), klarifikasi kepada yang menyaksikan kejadian itu," katanya.
Sebelumnya, ACTA melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu terkait video viral saat dirinya memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor.
Luhut diduga sebagai pejabat negara tidak netral dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi atau mempengaruhi kiai Zubair Muntasor dan santri untuk mendukung dan memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Laporan itu resmi terdaftar di Bawaslu dengan Nomor Laporan: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Luhut disangkakan telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Untuk memperkuat laporannya itu, ACTA turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor serta beberapa artikel pemberitaan terkait kejadian itu.
Baca Juga: Bawaslu Butuh 14 Hari Kerja Tangani Kasus Pemberian Amplop Luhut ke Kyai
Berita Terkait
-
Kominfo: Buzzer Politik di Medsos Urusan Bawaslu
-
Daftar 16 Provinsi yang Rawan Keamanan saat Hari Pencoblosan 17 April 2019
-
Luhut Minta Susi Cabut Peraturan Menteri soal Jual Beli Benih Lobster
-
Aplikasi FishOn Diklaim Luhut Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
-
Bawaslu: Kampanye Jokowi dan Prabowo Masih Banyak Libatkan Anak
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati