Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Pemanggilan itu terkait laporan dari Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA ihwal dugaan pelangggaran pemilu yakni pemberian amplop kepada Kiai Zubair Muntasor.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, hingga kini laporan tersebut tengah diproses oleh Bawaslu Jawa Timur. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Luhut ke Bawaslu Pusat jika diperlukan.
"Kalau dibutuhkan dipanggil di sini (Bawaslu pusat) akan di sini dipanggil. Beliau (Luhut) hadir di sini," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Ia mengungkapkan, Bawaslu Jawa Timur saat ini juga telah memeriksa sejumlah saksi. Di mana Bawaslu masih melakukan proses klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Masih proses pencarian (bukti), klarifikasi kepada yang menyaksikan kejadian itu," katanya.
Sebelumnya, ACTA melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu terkait video viral saat dirinya memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor.
Luhut diduga sebagai pejabat negara tidak netral dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi atau mempengaruhi kiai Zubair Muntasor dan santri untuk mendukung dan memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Laporan itu resmi terdaftar di Bawaslu dengan Nomor Laporan: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Luhut disangkakan telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Untuk memperkuat laporannya itu, ACTA turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor serta beberapa artikel pemberitaan terkait kejadian itu.
Baca Juga: Bawaslu Butuh 14 Hari Kerja Tangani Kasus Pemberian Amplop Luhut ke Kyai
Berita Terkait
-
Kominfo: Buzzer Politik di Medsos Urusan Bawaslu
-
Daftar 16 Provinsi yang Rawan Keamanan saat Hari Pencoblosan 17 April 2019
-
Luhut Minta Susi Cabut Peraturan Menteri soal Jual Beli Benih Lobster
-
Aplikasi FishOn Diklaim Luhut Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
-
Bawaslu: Kampanye Jokowi dan Prabowo Masih Banyak Libatkan Anak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun