Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Azhar Simanjuntak memprotes kesaksian dari Penyidik Polda Metro Jaya, Nico Purba yang menyebut dirinya dan Fadli Zon sebagai penyebar pertama kabar bohong muka lebam Ratna Sarumpaet.
Protes itu dilayangkan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Dia menyebut Niko Purba telah memberikan keterangan yang salah saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar pada 26 Maret 2019 lalu.
"Saya terganggu dengan berita yang menyebut saya dan Fadli Zon yang menyebarkan pertama," kata Dahnil menirukan ucapan Nico di sidang.
Menurut Dahnil, foto muka lebam Ratna Sarumpaet sudah beredar di media sosial secara masif sebelum sampai ke dirinya sehingga ia menilai keterangan penyidik Polda Metro Jaya itu tak sesuai fakta.
"Pernyataan Nico Purba, penyidik polisi itu agak lucu dan ganjil," jelasnya.
Dalam kesaksiannya, Dahnil mengaku mendapatkan foto tersebut dari media sosial dan dikonfirmasi oleh tim BPN jika ada penganiayaan terhadap salah satu juru kampanyenya yakni Ratna Sarumpaet di Bandung pada Oktober 2018.
Setelah mendapatkan keterangan dari tim tersebut, Dahnil yang percaya dengan kinerja timnya baru melayangkan pernyataan resmi kepada awak media jika Ratna Sarumpaet benar mengalami penganiayaan.
"Tim sudah mengonfirmasi, karena tugas saya bukan itu, saya juru bicara dan menyampaikan informasi itu semuanya mengonfirmasi, saya penyampaian saja. Memang ada tunjukan gitu," ungkapnya.
Selain Dahnil, jaksa penuntut umum rencananya akan menghadirkan beberapa saksi. Mereka di antaranya yakni pengamat politik Rocky Gerung, penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi, Deden, dan pendemo Chairullah dan Harjono yang seharusnya diperiksa ada sidang sebelumnya.
Baca Juga: Anggota KPU Yogyakarta Dipecat karena Cabuli Perempuan PPK Kecamatan
Diketahui, Ratna Sarumpaet sempat mengaku telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Dahnil Akui Ratna Sarumpaet Curhat 4 Mata ke Prabowo di Kertanegara
-
Dahnil Azhar Akan Diperiksa dalam Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
-
Ketua KPU Pariaman Dipecat karena Makan Bareng Jubir BPN Prabowo - Sandiaga
-
Dini Purwono Sebut Parpol Kubu 02 Tak Kerja, Ferdinand Hutahaean Geregetan
-
Kubu 01 Disebut Produksi Narasi Perpecahan , Budiman Sudjatmiko: Buktikan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting