Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Azhar Simanjuntak memprotes kesaksian dari Penyidik Polda Metro Jaya, Nico Purba yang menyebut dirinya dan Fadli Zon sebagai penyebar pertama kabar bohong muka lebam Ratna Sarumpaet.
Protes itu dilayangkan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). Dia menyebut Niko Purba telah memberikan keterangan yang salah saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar pada 26 Maret 2019 lalu.
"Saya terganggu dengan berita yang menyebut saya dan Fadli Zon yang menyebarkan pertama," kata Dahnil menirukan ucapan Nico di sidang.
Menurut Dahnil, foto muka lebam Ratna Sarumpaet sudah beredar di media sosial secara masif sebelum sampai ke dirinya sehingga ia menilai keterangan penyidik Polda Metro Jaya itu tak sesuai fakta.
"Pernyataan Nico Purba, penyidik polisi itu agak lucu dan ganjil," jelasnya.
Dalam kesaksiannya, Dahnil mengaku mendapatkan foto tersebut dari media sosial dan dikonfirmasi oleh tim BPN jika ada penganiayaan terhadap salah satu juru kampanyenya yakni Ratna Sarumpaet di Bandung pada Oktober 2018.
Setelah mendapatkan keterangan dari tim tersebut, Dahnil yang percaya dengan kinerja timnya baru melayangkan pernyataan resmi kepada awak media jika Ratna Sarumpaet benar mengalami penganiayaan.
"Tim sudah mengonfirmasi, karena tugas saya bukan itu, saya juru bicara dan menyampaikan informasi itu semuanya mengonfirmasi, saya penyampaian saja. Memang ada tunjukan gitu," ungkapnya.
Selain Dahnil, jaksa penuntut umum rencananya akan menghadirkan beberapa saksi. Mereka di antaranya yakni pengamat politik Rocky Gerung, penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi, Deden, dan pendemo Chairullah dan Harjono yang seharusnya diperiksa ada sidang sebelumnya.
Baca Juga: Anggota KPU Yogyakarta Dipecat karena Cabuli Perempuan PPK Kecamatan
Diketahui, Ratna Sarumpaet sempat mengaku telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Dahnil Akui Ratna Sarumpaet Curhat 4 Mata ke Prabowo di Kertanegara
-
Dahnil Azhar Akan Diperiksa dalam Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
-
Ketua KPU Pariaman Dipecat karena Makan Bareng Jubir BPN Prabowo - Sandiaga
-
Dini Purwono Sebut Parpol Kubu 02 Tak Kerja, Ferdinand Hutahaean Geregetan
-
Kubu 01 Disebut Produksi Narasi Perpecahan , Budiman Sudjatmiko: Buktikan!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo