Suara.com - Jurnalis dan lembaga pemantau dari luar negeri diperbolehkan memantau pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia termasuk di Manokwari, Provinsi Papua Barat, asal mengantongi izin dan dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Bugie Kurniawan pada konferensi pers di Manokwari, menjelaskan, lembaga pemantau asing yang ingin terlibat dalam pemantauan pemilu di Indonesia harus menuhui sejumlah syarat seperti izin melakukan kerja pemantauan pemilu yang didapat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Selain itu, pemantau asing harus lembaga resmi yang terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Lembaga pemantau asing bisa melaksanakan kegiatan pemantauan pemilu melalui dua cara, diantaranya, lembaga pemantau tersebut diundang oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (12/4/2019) malam.
Cara kedua, kata Bugie pemantau asing dapat mengajukan diri. Di sisi lain mereka harus memenuhi syarat sebagai lembaga pemantauan.
Untuk jurnalis asing yang hendak meliput pemilu di Indonesia harus memiliki izin dari Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Tim ini terdiri dari berbagai lembaga seperti Badan Intelijen Negara, Kepolisian, Imigrasi dan beberapa unsur pengawasan terkait.
Ia menyebutkan, Imigrasi Manokwari akan melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing sebelum hingga setelah Pemilu 2019 berakhir.
Keimigrasian Kantor Imigrasi terus berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Bawaslu, aparat intelijen serta aparat penegak hukum dan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
"Pengawasan kami laksanakan hingga tingkat kecamatan untuk mengawasi keberadaan pemantau dan jurnalis asing menjelang, pada saat dan sesudah pemilu 2019," kata Bugie.
Jika terjadi aktifitas orang asing yang berpotensi bahkan mengganggu stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat atau ketertiban umum pihaknya akan menindak.
Baca Juga: Kasus Kayu Ilegal Asal Papua, 2 Perusahaan Siap Disidang
"Jika ditemukan unsur perlanggaran hukum atau pelanggaran ketentuan kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian," katanya.
Berita Terkait
-
Polri Ikut Dampingi KPU dan Bawaslu Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia
-
Ritual Unik Petani Kendeng Tagih Janji Pemerintah Soal Pabrik Semen
-
Hanif Dhakiri Targetkan PKB Dapat 100 Kursi DPR dan 10 DPRD Kota Depok
-
Kampanye di Palembang, Sandiaga Dapat Sumbangan Uang Berbungkus Plastik
-
Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag