Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
"KPU menilai persoalan ini harus direspon dengan cepat dan hati-hati supaya respon kami tidak menimbulkan problem belakangan," kata Ketua KPU Arief Budiman ketika memberikan keterangan pers di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu dini hari (17/4/2019).
Penyelenggara pemilu itu memutuskan memberhentikan sementara anggota PPLN Kuala Lumpur Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi KPU terkait profesionalitas tugas.
Anggota PPLN lainnya yakni Krishna KU Hannan yang diduga karena kedudukannya sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melaporkan ke DKPP.
Sebelumnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengganti anggota PPLN Kuala Lumpur itu atas temuan-temuan pelanggaran tim investigasi serta hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja dalam kesempatan terpisah mengatakan temuan pelanggaran itu seperti tidak tercatatnya jumlah surat suara yang telah terkirim melalui metode Pos.
Padahal dari catatan KPU, kata dia, jumlah pemilih melalui Pos di Kuala Lumpur mencapai 319.293 orang.
Dengan temuan itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi penggantian anggota PPLN Kuala Lumpur karena ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemungutan suara, hingga ditemukan surat suara yang diduga sah telah dicoblos.
"Pemungutan surat suara melalui metode Pos tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur, tata cara atau mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan Pemilu," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas