Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
"KPU menilai persoalan ini harus direspon dengan cepat dan hati-hati supaya respon kami tidak menimbulkan problem belakangan," kata Ketua KPU Arief Budiman ketika memberikan keterangan pers di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu dini hari (17/4/2019).
Penyelenggara pemilu itu memutuskan memberhentikan sementara anggota PPLN Kuala Lumpur Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi KPU terkait profesionalitas tugas.
Anggota PPLN lainnya yakni Krishna KU Hannan yang diduga karena kedudukannya sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan melaporkan ke DKPP.
Sebelumnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengganti anggota PPLN Kuala Lumpur itu atas temuan-temuan pelanggaran tim investigasi serta hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja dalam kesempatan terpisah mengatakan temuan pelanggaran itu seperti tidak tercatatnya jumlah surat suara yang telah terkirim melalui metode Pos.
Padahal dari catatan KPU, kata dia, jumlah pemilih melalui Pos di Kuala Lumpur mencapai 319.293 orang.
Dengan temuan itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi penggantian anggota PPLN Kuala Lumpur karena ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemungutan suara, hingga ditemukan surat suara yang diduga sah telah dicoblos.
"Pemungutan surat suara melalui metode Pos tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur, tata cara atau mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan Pemilu," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor