Suara.com - Bawaslu RI memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Kamis (18/4/2019). Luhut diperiksa terkait dugaan politik uang saat memberikan amplop kepada Kyai Zubair Muntasor di salah satu pesnatren di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, hasil pemeriksaan Luhut belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. Namun dalam pemeriksaan tersebut, Luhut membantah adanya dugaan politik uang.
"Masih dalam penyelidikan, oleh sebab itu tidak bisa diberitahukan. Nanti kita tunggu, tapi secara umum Pak Luhut menyangkal ada pemberian uang, yang dimaksud bukan money politik," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Kamis (18/4/2019).
Untuk diketahui, Luhut diperiksa Bawaslu selama satu jam dari pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Bagja menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap Luhut tergantung pertimbangan Bawaslu dan keterangan saksi lainnya yang berada di lokasi.
"Tergantung dari hasil klarifikasi pak Luhut ini, dan juga saksi-saksi lain yang berada di Bangkalan. Ini kasus yang di Bangkalan," kata Bagja.
Selain Luhut, Bagja mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi lainnya yang merupakan pelapor dan saksi mata kejadian. Luhut disebut Bagja ditanya 23-24 pertanyaan oleh Bawaslu.
"Dua sampai tiga orang (saksi). Dari yang meyaksikan di pesantren bangkalan tersebut dan juga dari pelapor," pungkas Bagja.
Baca Juga: CEK FAKTA: Luhut Diusir Mahasiswa dan Diteriaki Prabowo, Benarkah?
Berita Terkait
-
Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak
-
Akan Gugat Rusdi Kirana Rp 7 Triliun, Eggi Sudjana: Uangnya untuk Rakyat
-
Adik Prabowo Minta Bawaslu Telusuri 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo
-
Bawaslu Jatim Tangani Kasus Pemberiaan Amplop Luhut ke Kyai Zubair Muntasor
-
ACTA Sebut Luhut Diiringi Mobil Kampanye Jokowi saat Temui Kyai Zubair
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar