Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada kedua kubu pasangan calon presiden- calon wakil presiden untuk menyudahi saling klaim kemenangan dan menunggu rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2019 dari KPU.
"Klaim dari masing-masing pihak disudahi, silakan menunggu proses penghitungan KPU," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Menurut dia, proses penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga dibawa ke tingkat nasional. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 dilakukan sejak 18 April hingga 22 Mei 2019.
Selain itu, KPU menyediakan sarana informasi yakni Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) atau "real count" berbasis formulir C-1 masing-masing TPS yang diunggah KPU kabupaten/kota, sebagai publikasi.
Meski demikian, Situng bukan menjadi penentu yang mempengaruhi rekapitulasi manual dan berjenjang sebagai hasil resmi dari KPU.
Formulir C-1 tiap TPS itu, lanjut dia, juga dimiliki oleh saksi pasangan calon, pengawas pemilu dan untuk rekapitulasi di kecamatan.
"Jadi proses rekapitulasi seperti itu kami sebut rekapitulasi terbuka, partisipatif dan manual," katanya.
Sementara itu, data Situng atau "real count" KPU berbasis formulir C-1 TPS hingga pukul 16.15 WIB, sudah dihimpun 19.243 TPS dari 813.350 TPS atau 2,36 persen. (Antara).
Baca Juga: Sandiaga Lesu saat Deklarasi Menang, Sekjen PDIP: Itu Suasana Kebatinannya
Berita Terkait
-
Buya Syafii Maarif: Klaim Pemenangan Itu Tak Perlu Didengar
-
Mahfud MD: Sampai Hari Ini Belum Ada Bukti KPU Lakukan Kecurangan
-
Di Spanduk Panggung Syukur Kemenangan Hanya Ada Nama Prabowo, Sandiaga?
-
Kwik Kian Gie Tuding KPU Curangi Prabowo - Sandiaga
-
Capres Klaim Menang Pemilu, Mahfud MD: Jangan Bertindak di Luar Konstitusi!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT