Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, menyayangkan sikap sebagian elite politik yang berusaha mendeligitimasi dan menghakimi penyelenggara pemilu dengan menggiring opini seolah terjadi kecurangan massif dilakukan kubu petahana.
"Sikap tidak menghargai penyelenggara pemilu, apalagi ada upaya mendeligitimasi KPU dan Bawaslu dengan mempengaruhi opini publik, adalah tindakan yang sama sekali tidak kesatria dan tidak negarawan. Hal ini akan membingungkan masyarakat bahkan memicu ketegangan di akar rumput." kata Jaleswari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Menurut dia, Pilpres 2019 yang digelar 17 April lalu terbukti berjalan dengan lancar, jujur dan adil.
Sejumlah masalah yang muncul, terutama diakibatkan oleh terlambatnya logistik pemilu ke daerah-daerah terpencil yang mengakibatkan pemungutan suara tertunda, bisa dikatakan sangat kecil. Secara umum bisa dikatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu telah berhasil melaksanakan pemilu dengan baik.
Bukan hanya itu, kata dia, Bawaslu juga telah melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan, langsung ditindaklanjuti dan mendapatkan penanganan yang baik.
Ditambah tingkat partisipasi pemilu yang meningkat hingga 80,9 persen dari total DPT, dapat disimpulkan bahwa gelaran pesta demokrasi ini berjalan dengan sangat sukses.
Jaleswari juga mengatakan bahwa sejumlah lembaga survei kredibel telah mengumumkan pemenang pemilu berdasarkan hitung cepat (quick count), yakni pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, namun publik harus tetap perlu menunggu hasil perhitungan akhir yang akan diumumkan KPU. Namun demikian, kata dia, jalannya pilpres yang lancar dan jurdil ini dicederai oleh sikap sebagian elite politik yang berupaya mendeligitimasi penyelenggara pemilu.
Ia menambahkan pula bahwa sikap pemerintah adalah memastikan gelaran pemilu ini berakhir dengan baik, yakni sampai diumumkannya pemenang pemilu oleh KPU.
"Sesuai arahan Kastaf Moeldoko, kita sama-sama tunggu hasil penghitungan KPU, karena KPU lah satu-satunya lembaga yang berwenang. KPU dan Bawaslu adalah lembaga independen yang dijamin oleh UU, pemerintah tak bisa mengintervensi. Jadi apa pun hasilnya nanti, semua pihak harus menerimanya dengan baik karena seluruh prosedur dan mekanisme telah dijalankan sebagaimana mestinya. Jika 01 yang menang, 02 harus bisa menerimanya dengan kesatria." tutur Jaleswari.
Baca Juga: Pemilu Telan Nyawa 10 Anggota Polri, Polda Banten Tak Mau Kecolongan Lagi
Atas nama pemerintah dan masyarakat Indonesia, Deputi V KSP juga mengajak masyarakat bersabar dan tidak terpancing oleh provokasi apapun.
Pemerintah memastikan semua proses berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh semua pihak, termasuk masyarakat. Di saat yang sama, Polri dan TNI juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan.
"Kita perlu berterima kasih kepada seluruh penyelenggara dan pengawas pemilu, petugas KPPS, Polri, TNI, dan semua pihak yang terlibat. Merekalah pahlawan demokrasi kita. Seluruh upaya mengganggu kehidupan berdemokrasi kita, apalagi upaya-upaya memunculkan kegaduhan dan konflik di masyarakat, harus kita lawan bersama-sama." Imbuhnya.
KPU sendiri, sesuai undang-undang, membutuhkan waktu paling lama 35 hari untuk menyelesaikan seluruh tahapan penghitungan suara. Rencananya, tanggal 22 Mei, pemenang pilpres akan diumumkan secara resmi. (Antara).
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Soal Kecurangan Pemilu, Adik Prabowo Klaim Temui Komisioner Bawaslu dan KPU
 - 
            
              Diduga Tambah Suara Jokowi, Kubu Prabowo Laporkan KPU ke Bawaslu DKI
 - 
            
              DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
 - 
            
              Periksa Luhut Soal Pemberian Amplop ke Kyai, Bawaslu: Masih Penyelidikan
 - 
            
              Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid