Suara.com - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri, karena dianggap berbohong soal real count internal, yang justru dinilai akan memancing keonaran.
Sang adik, Hashim Djojohadikusumo menilai tudingan itu tak berdasar. Sebab, Prabowo selalu ingin menggunakan cara-cara konstitusional.
Hashim yang juga menjabat sebagai Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menjelaskan, Prabowo malah menitipkan pesan kepada para pendukungnya untuk tetap tenang menanti hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.
Selain itu, menurut Hashim, Prabowo selama ini selalu bertindak pada jalur hukum atau konstitusional.
"Mengenai ada yang lapor Prabowo ke Bareskrim untuk keonaran, saya itu jauh sekali. Pak Prabowo sudah sampaikan kita akan cara yang konstitusional," kata Hashim di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
"Dia sudah menitip kepada seluruh pendukung-pendukungnya untuk sejuk, jangan terpancing emosi dan jangan terpancing oleh provokasi dari pihak sebelah," sambungnya.
Ade Armando sebagai perwakilan dari pelapor yakni Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) mengatakan, klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo beberapa waktu lalu justru dikhawatirkan mengundang keonaran di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Hashim meminta untuk tidak khawatir dengan apa yang dilakukan Prabowo tersebut.
Dirinya meyakini, sang kakak tidak akan melakukan hal-hal yang sifatnya keluar dari jalur konstitusional. Meski begitu, Hashim memastikan kepada aparat yang sedianya bertugas mengawal demokrasi untuk mengerjakan tugasnya juga secara konstitusional.
Baca Juga: Menkopolhukam Wiranto: Gerakan Massa Ganggu Ketertiban, Akan Ditindak
"Saya kira tidak perlu diragukan atau dikhawatirkan. Prabowo tidak akan ambil langkah-langkah yang di luar konstitusional," ujarnya.
"Tapi sebaliknya kami berharap dari aparat juga akan ambil cara-cara konstitusional. Kalau mereka ambil konstitusional, kami juga ambil cara-cara konstitusional," pungkasnya.
Untuk diketahui, Calon Presiden Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Peduli Indonesia (MPI).
MPI menyebut Prabowo melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat mengaku telah memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara 62 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu