Suara.com - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri, karena dianggap berbohong soal real count internal, yang justru dinilai akan memancing keonaran.
Sang adik, Hashim Djojohadikusumo menilai tudingan itu tak berdasar. Sebab, Prabowo selalu ingin menggunakan cara-cara konstitusional.
Hashim yang juga menjabat sebagai Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menjelaskan, Prabowo malah menitipkan pesan kepada para pendukungnya untuk tetap tenang menanti hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.
Selain itu, menurut Hashim, Prabowo selama ini selalu bertindak pada jalur hukum atau konstitusional.
"Mengenai ada yang lapor Prabowo ke Bareskrim untuk keonaran, saya itu jauh sekali. Pak Prabowo sudah sampaikan kita akan cara yang konstitusional," kata Hashim di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
"Dia sudah menitip kepada seluruh pendukung-pendukungnya untuk sejuk, jangan terpancing emosi dan jangan terpancing oleh provokasi dari pihak sebelah," sambungnya.
Ade Armando sebagai perwakilan dari pelapor yakni Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) mengatakan, klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo beberapa waktu lalu justru dikhawatirkan mengundang keonaran di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Hashim meminta untuk tidak khawatir dengan apa yang dilakukan Prabowo tersebut.
Dirinya meyakini, sang kakak tidak akan melakukan hal-hal yang sifatnya keluar dari jalur konstitusional. Meski begitu, Hashim memastikan kepada aparat yang sedianya bertugas mengawal demokrasi untuk mengerjakan tugasnya juga secara konstitusional.
Baca Juga: Menkopolhukam Wiranto: Gerakan Massa Ganggu Ketertiban, Akan Ditindak
"Saya kira tidak perlu diragukan atau dikhawatirkan. Prabowo tidak akan ambil langkah-langkah yang di luar konstitusional," ujarnya.
"Tapi sebaliknya kami berharap dari aparat juga akan ambil cara-cara konstitusional. Kalau mereka ambil konstitusional, kami juga ambil cara-cara konstitusional," pungkasnya.
Untuk diketahui, Calon Presiden Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Peduli Indonesia (MPI).
MPI menyebut Prabowo melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat mengaku telah memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara 62 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan