Suara.com - Kepala Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik Dewan Pimpinan Pusat DPP PKS Farouk Abdullah Alwyni mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan perhatian khusus terkait proses penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Hal ini menyusul insiden penemuan surat suara Pileg 2019 yang sudah tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg nomor urut dua, Davin Kirana.
Pasalnya, potensi pelanggaran sejenis masih terbuka tidak hanya di Kuala Lumpur tapi Kota Kinibalu dan lainnya yang terindikasi penggelembungan data pemilih oleh pihak-pihak tertentu.
Farouk Abdullah Alwyni mengatakan, ada kemungkinan jual beli suara di dapil Malaysia yang diduga melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana berdasarkan temuan-temuan di lapangan. Diketahui, Rusdi merupakan orangtua dari Davin.
“Indikasi jual-beli suara ini karena kondisi di Malaysia yang memang rawan. Pemilih tersebar luas hingga di perkebunan-perkebunan juga pabrik-pabrik, sehingga sangat memungkinkan surat suara tidak sampai terjangkau ke pemilih,” kata Farouk dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/4/2019).
Berdasarkan data KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2 juta pemilih dan paling banyak berada di Malaysia, yakni mencapai 1,1 juta pemilih.
Menurut Farouk, Davin bisa saja menang mudah dengan meraih misalnya 100.000 suara dari pemilih di Malaysia berkat intervensi orangtuanya.
Farouk menuturkan, dengan usia yang baru 20 tahunan dan kapasitas yang masih minim tapi akhirnya jika lolos menjadi wakil rakyat dengan cara-cara yang tidak fair tentu akan sangat mencederai semangat dan martabat demokrasi Indonesia itu sendiri.
Itu sebabnya, Farouk meminta KPU dan Bawaslu memberikan perhatian khusus pada penghitungan suara caleg tersebut.
Baca Juga: DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
“Langkah ini sebagai bentuk antisipasi jika nantinya yang bersangkutan memperoleh suara besar secara tidak wajar, menyusul dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan yang sempat menghebohkan publik. Kami ingin integritas Pemilu ini dijaga dengan baik dengan berjalannya sikap antisipatif dan proaktif dari Bawaslu,” ujar Farouk.
Apalagi sebelumnya, Bawaslu juga telah merekomendasikan kepada KPU untuk memberhentikan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krishna KU Hannan dari keanggotaan di PPLN Malaysia.
Hal ini setidaknya mengisyarakat keterlibatan pejabat Kedubes RI di Malaysia untuk memenangkan pihak-pihak tertentu bukan isapan jempol belaka.
Farouk beralasan, caleg Nasdem itu mesti mendapat perhatian khusus karena posisi orantuanya sebagai Dubes RI untuk Malaysia.
Di sisi lain, publik juga banyak mendapati temuan-temuan soal keberpihakan Rusdi Kirana dalam Pemilu 2019.
“Penyelenggaraan Pemilu yang tidak fair ini merusak demokrasi dan sangat merugikan caleg lainnya yang berkompetisi di dapil Luar Negeri akibat persoalan imparsialitas Rusdi Kirana. Dari bukti video yang tersebar, dia secara langsung atau tidak langsung berperan mempromosikan anaknya sebagai caleg di berbagai kesempatan. Tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh seorang pejabat negara,” tukas dosen MM FEB UI dan Perbanas Institute tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu