Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan pengamat politik Rocky Gerung dan dokter bedah sekaligus penyanyi, Tompi sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Jaksa Daru Tri Darsono mengaku sudah melayangkan dua kali panggilan terhadap Rocky dan Tompi tapi keduanya tetap mangkir.
"Yang bersangkutan sudah 2 kali kita panggil tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi, belum bersedia hadir," kata Daru di PN Jaksel, Kamis (11/4/2019).
Meski sudah dua kali tak hadir dalam sidang Ratna, jaksa urung menjemput paksa Rocky dan Tompi agar bisa dihadirkan dalam sidang kasus ini. Penjemputan paksa itu, kata Daru, telah diajukan JPU kepada pengadilan. Namun, kata dia, majelis hakim yang memimpin sidang kasus Ratna masih memberikan kesempatan satu kali lagi agar keduanya bisa memenuhi panggilan persidangan.
"Kami tadi mintakan kepada majelis hakim untuk membuat penetapan pemanggilan paksa dan ternyata majelis hakim memberikan kesempatan untuk kita panggil sekali lagi," kata Daru.
Rencananya, Rocky Gerung dan Tompi akan dipanggil kembali dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Selasa (23/4/2019), pekan depan.
Daru menjelaskan, Tompi dianggap memiliki kapasitas sebagai saksi ahli karena sudah mengungkap ciri-ciri operasi sedot lemak yang dilakukan Ratna Sarumpaet melalui akun twitternya pada saat itu.
"Dokter Tompi kan beliau yang menjelaskan bahwa ternyata apa yang disampaikan terdakwa bukan karena penganiayaan tapi karena oplas face lift itu. justru itu yang ingin kita pastikan," jelasnya.
Sementara, Rocky Gerung dinilai bisa memperkuat unsur-unsur dakwaan yang ditujukan JPU kepada terdakwa Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Kata Fengshui, Jokowi Lebih Beruntung di Hari Pencoblosan 17 April
Dalam sidang kali ini, jaksa hanya menghadirkan tiga orang saksi, yakni Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Chairullah dan Harjono.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
-
Kibuli Aktivis Mahasiswa, Ratna Sarumpaet: Maaf Sudah Kecewakan Kalian
-
Di Sidang Ratna Sarumpaet, Dahnil: Keterangan Polisi Itu Lucu dan Ganjil
-
Dahnil Akui Ratna Sarumpaet Curhat 4 Mata ke Prabowo di Kertanegara
-
Ratna Sarumpaet Ucapkan Terima Kasih Kepada Tompi, Ini Alasannya
-
Top 3: Pamer Ekspresi Lihat Orang Tua Gebrak Meja, Artis Digelandang ke Bui
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin