Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mendatangi Bareskrim Siber, Mabes Polri, Selasa (23/4/2019). Kedatangannya itu guna melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan chat palsu mengatasnamakan dirinya.
Yunarto mengatakan, sedikitnya ada empat akun media sosial baik Facebook, Instagram, dan Twitter yang diduga menjadi penyebar pertama chat palsu tersebut. Menurutnya, chat palsu yang mencatum namanya itu sudah mulai beredar tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019.
Selain menyebarkan chat palsu, kata Yunarto, pelaku juga menyebarkan nomor pribadi miliknya ke berbagai pihak.
"Lalu juga dengan beberapa fitnah terkait dengan chat palsu seakan-akan saya membuat survei ya bukan quick count ya. Survei saat itu berkomunikasi dengan saya, enggak ngerti maksudnya siapa tapi ada (ucapan) 'siap 86 jenderal sudah diamankan sesuatu' seperti itu lah," tutur Yunarto di Bareskrim Siber, Selasa (23/4/2019).
Yunarto mengungkapkan, adanya penyebaran chat palsu tersebut berdampak pada kehidupan pribadi juga kredibilitas lembaganya. Selain itu, kata dia, hal tersebut berdampak pada adanya pandangan negatifnya publik terhadap lembaga survei.
Sehingga, munculnya tudingan kecurangan yang dilakukan oleh lembaga survei melalui hasil hitung cepat atau quick count membuat publik menjadi bingung.
"Yang kedua dari momen paling besar Pemilu ini, saya pengin berikan efek jera juga buat para peternak politik yang memainkan sosmed sebagai instrumen yang malah menjadi negatif buat demokrasi dan saya pengen ada efek jera di situ," kata Yunarto.
"Jadi ini bukan tentang Charta Politika, bukan tentang saya. Tapi saya memberanikan diri sama seperti Mas Burhanuddin Muhtadi karena ini lebih dari pada itu," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi sempat melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan itu atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca Juga: Waduh, Begini Tampang Stres Britney Spears Habis Rehabilitasi Mental
Akun-akun yang dilaporkannya yakni dua akun Facebook, satu akun Twitter dan satu akun blog Wordpress.
Alasannya melaporkan keempat akun itu ke polisi karena akun-akun itu telah menyebarkan video berdurasi empat menit yang menginformasikan bahwa Burhanuddin Muhtadi menerima uang sebesar Rp 450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Maruf Amin.
"Sejak kemarin saya diserang ribuan akun (media sosial) yang menuduh saya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp 450 miliar," kata Burhanuddin Muhtadi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Berita Terkait
-
Fadli Zon Kalah di Pileg? Yunarto: Fadli Suara Tertinggi di Dapil Itu
-
Ikut Burhanuddin Muhtadi, Yunarto Wijaya akan Lapor ke Bareskrim Polri
-
Dosen UI: Klaim Menangnya Tak Terbukti, Prabowo Bisa Dipenjara 10 Tahun
-
Burhanuddin Muhtadi Disebut Dapat Rp 450 Miliar untuk Menangkan Jokowi
-
Dituduh Bohongi Publik, Lembaga-lembaga Survei Akhirnya Buka Data
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik