Suara.com - KPU RI akan memulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional pada Kamis (25/4/2019) besok. Rekapitulasi tersebut akan berlangsung hingga 22 Mei 2019 mendatang.
Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan mengatakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang sudah ditetapkan mulai Kamis 22 April sangat tergantung dengan kecepatan rekapitulasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Memang kita menjadwal mulai besok. Tetapi kan sangat tergantung pada kecepatan teman-teman di Provinsi menyelesaikan. Kalau seluruh rekap di kabupaten sudah selesai ditetapkan, begitu ada yang masuk maka kita buka di sini," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Arief menerangkan, KPU RI telah memberikan batas waktu untuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selama 17 hari sejak hari pemungutan suara pada 17 April lalu. Setelah itu, rekapitulasi suara dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Pihak KPU, kata Arief, telah meminta jajarannya di daerah untuk segera memberikan laporan jika telah menyelesaikan rekapitulasi suara. Rekapitulasi suara di tingkat nasional nantinya juga akan ilakukan secara simultan tanpa menunggu proses rekapitulasi suara di tingkat daerah selesai.
"Kalau nunggu selesai semuanya bisa terlambat. Makanya siapa yang sudah selesai masuk rekap dulu. Jadi kita jalankan secara smilutan," ujarnya.
Untuk diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 Plano yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Baca Juga: Ketua BPN: Alhamdulillah Prabowo Menolak Bertemu Utusan-utusan
Berita Terkait
-
Sandiaga Mundur Sukarela, Mendagri: Seyogyanya Tak Kembali Lagi Jadi Wagub
-
Fenomena Ratusan KPPS Wafat karena Pemilu, Ini Kata Psikolog
-
Pemilu Serentak 2019 Dinilai Melelahkan, KPU: Perlu Ada Evaluasi Sistem
-
KPU Akan Keluarkan Juknis Pemberian Santunan ke Petugas KPPS yang Meninggal
-
KSP Sebut Surat Suara yang Dibakar di Papua Dokumen Tak Terpakai
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya