Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai perlu adanya kajian kembali terkait syarat ambang batas pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau Presidensial Threshold. Mahfud mengatakan Presidensial Threshold yang kekinian sebesar 20 persen justru menimbulkan polarisasi.
Mahfud menuturkan kalau dirinya setuju dengan adanya Presidensial Threshold. Hanya saja, menurutnya Presidensial Threshold 20 persen itu perlu dikaji kembali.
"Saya setuju Treshold harus ada. Tapi apa harus 20 persen? Itu perlu ditinjau lagi, melihat pengalaman sekarang, polarisasinya begitu tajam dan panas," kata Mahfud di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) malam.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengatakan ada alternatif lain yang bisa digunakan sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Misalnya, dengan menggunakan ambang batas parlemen atau Parliementary Threshold yakni sebesar 4 persen.
"Kalau saya usul threshold harus ada, tetapi memakai parliamentary threshold, misalnya 4 persen. Partai yang punya kursi di DPR berdasarkan pemilu sebelumnya, berhak mengajukan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu yang berjalan," ucapnya.
Berkenaan dengan itu, Mahfud pun meminta siapapun presiden yang nantinya terpilih pada Pemilu 2019 diharapkan bisa langsung mengusulkan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu," ujarnya.
"Saya usul ini dibahas di tahun pertama. Mumpung masih fresh. Karena kalau masuk tahun ketiga dan keempat seperti kemarin, KPU sudah terbentuk, uu belum jadi. Tawar menawar atau 'jual dagang sapi' terjadi disitu," imbuhnya.
Baca Juga: Lihat Server KPU, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Proses Situng
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK
-
Lihat Server KPU, Mahfud MD Pastikan Tak Ada Kecurangan Dalam Proses Situng
-
Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos
-
Sempat Mengkritik, Kini Mahfud MD Puji Kemajuan Kinerja KPU
-
Mahfud MD: Deklarasi Menang Pilpres Hasil Hitung Sendiri Tak Langgar Hukum
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!