Suara.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin melalui Pusat Rekapitulasi Suara Jokowi-Amin (Jamin) Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan mengundang perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk melihat sistem rekapitulasi yang dilakukan Jamin dan BSPN berdasarkan dokumen autentik C1.
Setelah perwakilan dari BPN hadir, maka giliran berikutnya TKN yang datang ke Pusat Hitung BPN.
"Kami undang lima personel, yakni dua dari BPN dan tiga dari pengamat politik, serta disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
"Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi, " katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hasto menyatakan, PDI Perjuangan mengimbau capres 02 Prabowo Subianto untuk menghentikan klaim kemenangan secara sepihak tanpa pernah menunjukkan bukti rekapitulasi hasil penghitungan suara riil Pemilu 2019.
"Prabowo mengklaim kemenangan sepihak, tapi tidak pernah menunjukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara riil Pemilu 2019, berdasarkan data C1," katanya.
Sebelumnya juga, Hasto menyebut Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1 atau catatan penghitungan suara di tiap TPS.
Dokumen C1 itu lah yang nantinya dipakai untuk survei. Informasi itu didapatkan PDI Perjuangan.
"BPN juga tidak kompak dengan menyebutkan tempat di mana rekapitulasi suara dilakukan. Karena itu, wajar jika publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo hanya tindakan provokasi tanpa bukti," kata Hasto.
Baca Juga: Real Count KPU Siang Ini: Prabowo Masih Keok dari Jokowi di Indonesia Timur
Menurut Hasto, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa nilai kejujuran adalah indikator moral yang sederhana dalam politik.
"Dengan sikap BPN yang tidak mau transparan dalam rekapitulasi suara, tidak bersedia diaudit, dan klaim sepihak kemenangan tanpa bukti, menjadi indikasi kebohongan dalam politik," katanya.
Hasto menegaskan bahwa proses kampanye yang panjang selama delapan bulan, dan hasil hitung cepat yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sudah dilakukan, maka kemenangan capres-cawapres Joko Widodo - Maruf Amin, sudah semakin pasti.
"Tinggal menunggu hasil penghitungan suara secara manual dan keputusan KPU," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Minta Prabowo Setop Klaim Menang Tanpa Bukti
-
TKN Jokowi Sebut BPN Prabowo Lobi Bawaslu untuk Dapat Dokumen C1
-
Sebut Prabowo Menang 80 Persen, PAN Nilai Djoko Santoso Bikin Panas Situasi
-
Tuduh Pemilu 2019 Curang, BPN Prabowo - Sandiaga Rapat Besar Sore Ini
-
Real Count KPU Siang Ini: Prabowo Masih Keok dari Jokowi di Indonesia Timur
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum