Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk guru, purnawirawan TNI, dan Polri, hingga Mantan Gubernur di DKI Jakarta. Pergub Nomor 42 Tahun 2019 itu mulai berlaku pada 24 April 2019.
Anies mengatakan, hal itu diberikan Pemprov DKI sebagai tanda jasa atas pengabdian kepada negara.
"Ini cara kita menghormati, menghargai orang-orang yang telah bekerja memajukan bangsa Indonesia. dan kita di Jakarta paling banyak merasakan manfaatnya," kata Anies di Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Kebijakan itu dituangkan Anies dalam Pergub Nomor 42 Tahun 2019 tentang pembebasan PBB Perdesaan dan Perkotaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negera.
Bab 1 ayat 1 dalam Pergub tersebut dijelaskan guru atau dosen yang mendapatkan pembebasan PBB adalah guru atau dosen yang bekerja tetap dan pensiunan, baik dari swasta maupun pegawai negeri.
Sementara untuk ASN yang mendapat pembebasan PBB hanya ASN di lingkungan Pemprov DKI, bukan yang bekerja di BUMN.
Untuk pahlawan nasional, mantan gubernur dan wakil, mantan presiden dan wakil, purnawirawan TNI dan Polri hingga penerima tanda bintang kehormatan dari Presiden juga bebas dari PBB di Jakarta.
Keputusan ini ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Baca Juga: Anies Berikan Diskon PBB 50 Persen untuk Lahan yang Dijadikan Taman
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum