Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menepis tuduhan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga soal kecurangan yang dialamatkan pada kubu 01 di Pilpres 2019.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya hingga kini telah menerima laporan diduga kecurangan yang dilakukan oleh kubu 02. Bahkan, kata dia, Posko Pengaduan melalui hotline telepon call center, sudah masuk sekitar 25.000 pengaduan sejak dibuka pada 9 April 2019.
Irfan mengatakan, sebanyak 10.236 aduan dari total laporan kecurangan yang masuk tersebut berasal dari luar negeri. Setelah dicermati, lanjut Irfan, kecurangan-kecurngan yang dilaporkan tersebut melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Bukti-bukti yang kami terima sebenarnya banyak sekali, kalau kami mau kumpulkan udah bisa jadi buku dan film dokumenter ini. Sebagian banyak ini yang kami dapatkan dan ini memang sebagian sudah viral di medsos.," kata Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Laporan dugaan kecurngan yang masuk kata Irfan, telah diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Semua laporan ini sudah kami laporkan, kami ajukan ke Bawaslu. Kita sudah adukan dan sebagian juga sudah diproses," ujar Irfan.
Irfan justru balik menuding BPN Prabowo - Sandiaga yang ia nilai curang. Kecurangan tersebut, menurutnya dilihat dari klaim kemenangan kubu 02 sebesar 62 persen.
Padahal berdasarkan penelusuran tim TKN, ternyata kubu 02 hanya mengambil data dari TPS-TPS yang dimenangkan saja. Pada TPS-TPS yang kalah, seperti di Jawa Tengah dan Sulawesi Utara tidak mereka hitung dan tidak direkapitulasi.
"Selama ini mereka begitu masif mengatakan ke publik ada kecurangan dan korbannya 02 (kubu Prabowo). Kami akan buktikan kecurangan itu justru dilakukan oleh mereka," ucap Irfan.
Baca Juga: Jokowi Kalah di Kompleks Paspampres, Hasto: Menang Kalah Itu Suara Rakyat
Selain itu, Irfan mengaku heran mengapa kubu Prabowo - Sandiaga hanya melontarkan narasi kecurangan pada media sosial, tanpa menindaklanjutinya kepada Bawaslu dalam bentuk laporan.
"Lucunya, mereka teriak-teriak di media, termasuk membuat video untuk di viralkan, tapi tanpa data otentik," tandas Irfan.
Berita Terkait
-
Bantah Tudingan Hasto, BPN: Tak Usah Rayu Bawaslu, C1 Sifatnya Terbuka
-
Pertemuan Jokowi - Prabowo Usai Lebaran, Hasto: Momentum yang Sangat Baik
-
TKN Respons Klaim Gerindra Prabowo Lebih Diinginkan Keluarga Paspampres
-
Sandiaga Minta Jokowi - Prabowo Bertemu Tanpa Utusan, TKN: Enggak Masalah
-
Real Count KPU Kamis Sore: Prabowo Cuma Unggul dari Jokowi di 13 Provinsi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan