Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menepis tuduhan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga soal kecurangan yang dialamatkan pada kubu 01 di Pilpres 2019.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya hingga kini telah menerima laporan diduga kecurangan yang dilakukan oleh kubu 02. Bahkan, kata dia, Posko Pengaduan melalui hotline telepon call center, sudah masuk sekitar 25.000 pengaduan sejak dibuka pada 9 April 2019.
Irfan mengatakan, sebanyak 10.236 aduan dari total laporan kecurangan yang masuk tersebut berasal dari luar negeri. Setelah dicermati, lanjut Irfan, kecurangan-kecurngan yang dilaporkan tersebut melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Bukti-bukti yang kami terima sebenarnya banyak sekali, kalau kami mau kumpulkan udah bisa jadi buku dan film dokumenter ini. Sebagian banyak ini yang kami dapatkan dan ini memang sebagian sudah viral di medsos.," kata Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Laporan dugaan kecurngan yang masuk kata Irfan, telah diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Semua laporan ini sudah kami laporkan, kami ajukan ke Bawaslu. Kita sudah adukan dan sebagian juga sudah diproses," ujar Irfan.
Irfan justru balik menuding BPN Prabowo - Sandiaga yang ia nilai curang. Kecurangan tersebut, menurutnya dilihat dari klaim kemenangan kubu 02 sebesar 62 persen.
Padahal berdasarkan penelusuran tim TKN, ternyata kubu 02 hanya mengambil data dari TPS-TPS yang dimenangkan saja. Pada TPS-TPS yang kalah, seperti di Jawa Tengah dan Sulawesi Utara tidak mereka hitung dan tidak direkapitulasi.
"Selama ini mereka begitu masif mengatakan ke publik ada kecurangan dan korbannya 02 (kubu Prabowo). Kami akan buktikan kecurangan itu justru dilakukan oleh mereka," ucap Irfan.
Baca Juga: Jokowi Kalah di Kompleks Paspampres, Hasto: Menang Kalah Itu Suara Rakyat
Selain itu, Irfan mengaku heran mengapa kubu Prabowo - Sandiaga hanya melontarkan narasi kecurangan pada media sosial, tanpa menindaklanjutinya kepada Bawaslu dalam bentuk laporan.
"Lucunya, mereka teriak-teriak di media, termasuk membuat video untuk di viralkan, tapi tanpa data otentik," tandas Irfan.
Berita Terkait
-
Bantah Tudingan Hasto, BPN: Tak Usah Rayu Bawaslu, C1 Sifatnya Terbuka
-
Pertemuan Jokowi - Prabowo Usai Lebaran, Hasto: Momentum yang Sangat Baik
-
TKN Respons Klaim Gerindra Prabowo Lebih Diinginkan Keluarga Paspampres
-
Sandiaga Minta Jokowi - Prabowo Bertemu Tanpa Utusan, TKN: Enggak Masalah
-
Real Count KPU Kamis Sore: Prabowo Cuma Unggul dari Jokowi di 13 Provinsi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?