Suara.com - Data terbaru KPU RI, Kamis (25/4/2019) menunjukan sebanyak 225 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Data tersebut tiap harinya terus meningkat dari sebelumnya 144 orang dinyatakan meninggal dunia.
Komisioner KPU Viryan Aziz menuturkan, hingga pukul 18.00 WIB total sebanyak 225 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.470 orang dikabarkan sakit. Adapun, kata Viryan, jumlah tersebut tersebar di 33 provinsi.
"Wafat 225 orang, sakit 1.470 orang, total 1695 orang," tutur Viryan saat dikonfirmasi Kamis (25/4/2019).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi KPU RI, Arif Rahman Hakim mengatakan masih menunggu standar biaya yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan terkait besaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Arif memastikan akan segera memberikan uang santunan tersebut setelah dikeluarkannya standar biaya yang diberikan oleh Kemenkeu.
Arif menuturkan pada prinsipnya Kemenkeu telah menyetujui untuk membayarkan santunan. Adapun, pembayaran menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU.
"Kalau nanti dari Kementerian Keuangan minggu ini udah keluar standar biaya masukan lainnya itu, kita akan keluarkan juknisnya (petunjuk teknis) minggu depan. Mudah-mudahan 10 hari kedepan udah bisa kita eksekusi," tutur Arif di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) kemarin.
Berita Terkait
-
Survei Ungkap Minat Milenial Indonesia Terhadap Politik, Sejauh Apa?
-
Sandiaga Minta Jokowi - Prabowo Bertemu Tanpa Utusan, TKN: Enggak Masalah
-
Sebanyak 36 Pengawas Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi Tumbang
-
Pegang Microphone, Ketua PPK di Kediri Tersetrum Listrik
-
PA 212 dan FPI Belum Terima Undangan Silahturahmi Nasional MUI
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi