Suara.com - Caleg PPP untuk DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, berinisial EE (45) dibekuk aparat kepolisian setempat.
Sebabnya, ia diduga memerkosa dan melecehkan secara seksual gadis di bawah umur yang merupakan anak kandungnya sendiri. EE ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri.
EE ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/109/B/IV/2019 - Polres tanggal 12 April 2019 perkara Menyetubuhi Anak dibawah Umur, dan Surat Perintah Penangkapan No. Pol : Sp.Kap/39/IV/2019- Reskrim tanggal 12 April 2019.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, EE melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri SE (18) sejak korban berusia 10 tahun, atau sejak korban duduk dibangku kelas 5 SD .
Kapolres Solok Kota Ajun Komisaris Besar Donny Setiawan membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menuturkan, korban adalah pelajar SMA di Solok.
”Korban disetubuhi sejak tahun 2011 hingga 11 April 2019. Kejadian tersebut dilaporkan oleh nenek korban sendiri GE (67),” kata Donny seperti diberitakan Minangkabaunews—jaringan Suara.com, Jumat (26/4/2019).
Dalam kurun waktu 8 tahun tersebut, tersangka memaksa korban melakukan hubungan intim. Setiap setelah berhubungan, tersangka mengancam korban agar tetap diam.
"Berdasarkan kasus tersebut, EE terjerat Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 5 milyar," papar Donny.
Lebih lanjut Donny mengatakan, ancaman hukuman ditambah sepertiga, karena dilakukan oleh orang tua/wali, dengan tambahan hukuman paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Kulit Gatal-gatal Tak Jadi Penghalang Manusia Silver Cari Uang Recehan
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Terus Laksanakan Program Satu Juta Rumah di Sumbar
-
Rumor Bakal Diboikot, Nasi Padang Malah Meroket di Twitter
-
Politis atau Tidak, KPU Minta Polisi Usut Kebakaran Gudang Logistik Sumbar
-
Jokowi Kalah Telak di Sumbar, Muncul Aksi Boikot Rumah Makan Padang
-
10.000 Peserta Ikut dalam Gw Nuntr 2019 di Padang
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq