Suara.com - Caleg PPP untuk DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, berinisial EE (45) dibekuk aparat kepolisian setempat.
Sebabnya, ia diduga memerkosa dan melecehkan secara seksual gadis di bawah umur yang merupakan anak kandungnya sendiri. EE ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri.
EE ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/109/B/IV/2019 - Polres tanggal 12 April 2019 perkara Menyetubuhi Anak dibawah Umur, dan Surat Perintah Penangkapan No. Pol : Sp.Kap/39/IV/2019- Reskrim tanggal 12 April 2019.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, EE melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri SE (18) sejak korban berusia 10 tahun, atau sejak korban duduk dibangku kelas 5 SD .
Kapolres Solok Kota Ajun Komisaris Besar Donny Setiawan membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menuturkan, korban adalah pelajar SMA di Solok.
”Korban disetubuhi sejak tahun 2011 hingga 11 April 2019. Kejadian tersebut dilaporkan oleh nenek korban sendiri GE (67),” kata Donny seperti diberitakan Minangkabaunews—jaringan Suara.com, Jumat (26/4/2019).
Dalam kurun waktu 8 tahun tersebut, tersangka memaksa korban melakukan hubungan intim. Setiap setelah berhubungan, tersangka mengancam korban agar tetap diam.
"Berdasarkan kasus tersebut, EE terjerat Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 5 milyar," papar Donny.
Lebih lanjut Donny mengatakan, ancaman hukuman ditambah sepertiga, karena dilakukan oleh orang tua/wali, dengan tambahan hukuman paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Kulit Gatal-gatal Tak Jadi Penghalang Manusia Silver Cari Uang Recehan
Berita Terkait
-
Pemerintah akan Terus Laksanakan Program Satu Juta Rumah di Sumbar
-
Rumor Bakal Diboikot, Nasi Padang Malah Meroket di Twitter
-
Politis atau Tidak, KPU Minta Polisi Usut Kebakaran Gudang Logistik Sumbar
-
Jokowi Kalah Telak di Sumbar, Muncul Aksi Boikot Rumah Makan Padang
-
10.000 Peserta Ikut dalam Gw Nuntr 2019 di Padang
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!
-
Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Survei Index Politica: Dapat Nilai 'A', Publik Puas dengan Kinerja Setahun Presiden Prabowo