Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memantau lokasi pengumpulan dokumen C1 di Kantor Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga menjadi saksi penyerahan rekapan data C1 Provinsi Jawa Timur dari relawan yang berasal dari alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Rekapan dokumen C1 yang diserahkan oleh alumni ITS tersebut meliputi sekitar satu juta suara dari berbagai TPS di Jawa Timur.
"Alumni ITS 02 ikut memberikan sumbangan rekap data C1 Pilpres 2019 untuk Provinsi Jatim dan tim data center dari ITS ini sudah mengumpulkan sejumlah, sekitar 1 juta suara," kata Sandiaga.
Dalam kesempatan itu juga, ada prosesi penyerahan rekapan data C1 dari salah satu perwakilan relawan, Made Suryadana kepada Ketua BPN Prabowo – Sandiaga, Djoko Santoso.
Djoko mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh relawannya tersebut.
"Saya ucapkan juga terima kasih kepada teman-teman atas partisipasinya untuk juga mengawal kedaulatan rakyat. Kita apresiasi," ucap Djoko.
Lebih lanjut, Djoko juga membicarakan soal kedatangan Sandiaga di Kantor BPN. Djoko menyampaikan bahwa kehadiran Sandiaga selain untuk memantau proses penghitungan suara, juga untuk melihat kondisi dirinya.
"Hari ini kita di kantor BPN menerima inspeksi dari Pak Sandiaga selaku cawapres, dan kita hanya ngomong-ngomong, Pak Sandiaga lihat saya, bagaimana sehat atau enggak," tandas Djoko.
Baca Juga: Tolak Ajakan Kubu Prabowo, Timses Jokowi: untuk Apa TPF Kecurangan Pemilu?
Berita Terkait
- 
            
              Sandiaga Buka-bukaan Isu Sudah Masuk PAN dan Punya KTA
 - 
            
              Sindir Aksi Boikot Nasi Padang, Sandiaga Makan Rendang di Rumah Makan Ini
 - 
            
              BPN Klaim Prabowo Menang 80 Persen, TKN Jokowi: Jangan-jangan Halusinasi
 - 
            
              Sebut Prabowo Menang 80 Persen, PAN Nilai Djoko Santoso Bikin Panas Situasi
 - 
            
              Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas