Suara.com - Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno mengunjungi proses penghitungan C1 yang dilakukan oleh lembaga pemantau pemilu Jurdil2019.org. Sandiaga sempat menyinggung soal pemblokiran Jurdil2019.org yang dirasanya seperti zaman dahulu atau zaman old.
Sandiaga sangat mengapresiasi inisiatif dari salah satu inisiator Jurdil2019.org, Muli, yang ikut mengawal pemilu guna berjalan secara jujur dan adil. Dirinya melihat efek positif dimana ada partisipasi antara masyarakat untuk pemilu yang lebih baik ke depannya.
"Saya sangat mengapresiasi Pak Muli dengan inisiatifnya Jurdil2019.org, ini bagian daripada proses pemilu yang jujur adil dan kami sangat melihat bahwa partisipasi dari masyarakat yang kolaboratif seperti ini yang dibutuhkan agar pemilu kita lebih berkualitas ke depan," kata Sandiaga di Jalan Tebet Barat Dalam IV, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Dalam kesempatan itu Sandiaga sempat diajak berkeliling untuk melihat prosesnya dalam pengumpulan data C1 yang dilakukan oleh Jurdil2019.org.
Saat disinggung soal Jurdil2019.org yang tidak netral selama Pemilu 2019, Sandiaga menyerahkan langsung kepada Jurdil2019.org untuk membuktikannya.
"Saya tadi dibawa berkeliling melihat prosesnya penjemputan data, verifikasi, validasi, bertemu dengan data entry officernya, para petugas yang menginput data," ujarnya.
"Saya juga melihat proses tabulasinya dan menurut saya masalah afiliasi ini silahkan dibuktikan kepada masyarakat," sambungnya.
Kemudian Sandiaga juga menyindir soal pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo yang dianggap menyalahi aturan lantaran menayangkan perhitungan cepat atau quick count. Menurutnya, hal tersebut tidak menunjukkan zaman now.
"Tapi pemberedelan, penyensoran, dan pemblokiran ini adalah cara-cara usang karena ada mekanisme yang sekarang jaman now. Kalau yang pemberedelan, pemblokiran itu zaman old," tuturnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Pastikan Tak Ikut Perayaan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2019
"Yang zaman now sendiri adalah masyarakatnya yang meninggalkan sendiri, kalau jurdil2019.org ini tidak independen dan memihak pasti akan ditinggal oleh publik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cawapres Sandiaga Uno Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya
-
Blokir Situs jurdil2019.org, Kominfo: Kirim Surat Kalau Keberatan
-
Akreditasi Jurdil2019.org Dicabut Karena Tayangkan Simbol Salah Satu Capres
-
Kwik Kian Gie Bertemu Sandiaga, Ngobrol soal Dansa Bukan Politik
-
Fadli Zon Tuduh Pemerintah Curang dan Berpihak karena Blokir Jurdil2019.org
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan