Suara.com - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia atau FKUI memberikan tawaran bantuan dalam proses verifikasi penyaluran uang santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit. Verifikasi dilakukan guna menyesuaikan uang santunan sesuai dengan kebutuhannya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan selain bantuan yang ditawarkan oleh FKUI ada juga tawaran dari masyarakat sipil yang turut menggalang donasi untuk petugas KPPS yang sakit maupun meninggal dunia untuk dilibatkan dalam proses verifikasi.
"FKUI kemarin menawarkan menjadi bagian dalam proses verifikasi, lalu teman-teman masyarakat sipil yang menggalang donasi kan meminta dilibatkan untuk memastikan proses verifikasi, terutama untuk yang saat ini sedang dirawat betul betul kebutuhan sesuai dengan santunan yang kita berikan," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Pramono mengatakan proses verifikasi sangat penting dilakukan. Selain perlu kehati-hatian, menurutnya hal itu dilakukan agar santunan yang diberikan itu sesuai dengan kebutuhannya.
"Jangan sampai nanti yang sakitnya parah, tetapi karena laporan dari bawahnya yang tidak akurat, nanti santunannya terlalu kecil sehingga tidak memadai untuk perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan kekinian pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) penyaluran santunan bagi petugas KPPS. Hal itu untuk mengkategorikan jenis kecelakaan yang dialami petugas KPPS sesuai dengan kategorisasi yang ada dalam surat keputusan Menteri Keuangan.
Sebab, kata Pramono berdasarkan temuan di lapangan banyak pula ditemukan petugas KPPS yang sakit namun tidak tergolong dalam kategorisasi kecelakaan kerja sesuai dengan surat Menteri Keuangan.
"Faktanya, yang ada adalah sakit, entah sakitnya dirawat, entah masuk angin, dan seterusnya," ujarnya.
"Itulah kemudian sekarang sedang disusun juknis, tata cara pencairan santunan itu, untuk memasukkan kategori-kategori di surat itu," imbuhnya.
Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jumlah Suara Jokowi Masih Di Atas Angin
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang snatuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
Ombudsman Beri Penghargaan Pada 318 Petugas KPPS yang Gugur di Pemilu 2019
-
Partai Gerindra Serahkan LPPDK Rp 134,7 Miliar ke KPU
-
Narasi 'Garis Keras' Dinilai buat Kejar Jabatan, Ini Jawaban Mahfud MD
-
Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah, Kini Jadi 318 Orang
-
21 Petugas KPPS Meninggal, Gubernur Banten Bingung Dana Santunan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan