Suara.com - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia atau FKUI memberikan tawaran bantuan dalam proses verifikasi penyaluran uang santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit. Verifikasi dilakukan guna menyesuaikan uang santunan sesuai dengan kebutuhannya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan selain bantuan yang ditawarkan oleh FKUI ada juga tawaran dari masyarakat sipil yang turut menggalang donasi untuk petugas KPPS yang sakit maupun meninggal dunia untuk dilibatkan dalam proses verifikasi.
"FKUI kemarin menawarkan menjadi bagian dalam proses verifikasi, lalu teman-teman masyarakat sipil yang menggalang donasi kan meminta dilibatkan untuk memastikan proses verifikasi, terutama untuk yang saat ini sedang dirawat betul betul kebutuhan sesuai dengan santunan yang kita berikan," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Pramono mengatakan proses verifikasi sangat penting dilakukan. Selain perlu kehati-hatian, menurutnya hal itu dilakukan agar santunan yang diberikan itu sesuai dengan kebutuhannya.
"Jangan sampai nanti yang sakitnya parah, tetapi karena laporan dari bawahnya yang tidak akurat, nanti santunannya terlalu kecil sehingga tidak memadai untuk perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan kekinian pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) penyaluran santunan bagi petugas KPPS. Hal itu untuk mengkategorikan jenis kecelakaan yang dialami petugas KPPS sesuai dengan kategorisasi yang ada dalam surat keputusan Menteri Keuangan.
Sebab, kata Pramono berdasarkan temuan di lapangan banyak pula ditemukan petugas KPPS yang sakit namun tidak tergolong dalam kategorisasi kecelakaan kerja sesuai dengan surat Menteri Keuangan.
"Faktanya, yang ada adalah sakit, entah sakitnya dirawat, entah masuk angin, dan seterusnya," ujarnya.
"Itulah kemudian sekarang sedang disusun juknis, tata cara pencairan santunan itu, untuk memasukkan kategori-kategori di surat itu," imbuhnya.
Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jumlah Suara Jokowi Masih Di Atas Angin
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang snatuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
Ombudsman Beri Penghargaan Pada 318 Petugas KPPS yang Gugur di Pemilu 2019
-
Partai Gerindra Serahkan LPPDK Rp 134,7 Miliar ke KPU
-
Narasi 'Garis Keras' Dinilai buat Kejar Jabatan, Ini Jawaban Mahfud MD
-
Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah, Kini Jadi 318 Orang
-
21 Petugas KPPS Meninggal, Gubernur Banten Bingung Dana Santunan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Dirjen Bina Pemdes Monitoring Siskamling di Bali: Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA