Suara.com - Peringatan Hari Buruh 2019 di Jakarta hari ini menyisakan berbagai coretan vandalisme di berbagai titik.
Salah satu titik yang paling mencolok berada di Tosari dekat Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Coretan makian terhadap peraturan pemerintah hingga selebaran tentang pejuang buruh Marsinah tertempel di separator bus TransJakarta dan seng penutup proyek pedestrian di depan Gedung Menara BCA.
"Lawan Oligarki, Happy Mayday! Aku sakit karena jam kerja!" tulis demonstran berpakaian serba hitam, memakai piloks.
Hal serupa juga terjadi di banyak daerah Indonesia. Oleh media-media massa, disebutkan pelaku vandalisme itu adalah “penyusup” berpakaian serba hitam, juga berbendera hitam.
Namun, secara global, mereka sebenarnya adalah kelompok anarkis dan juga varian-varian lainnya—terutama kaum sindikalis.
Anarkisme dan Vandalisme
Anarkisme, di Indonesia, kerap diasosiasikan sebagai pelaku-pelaku kekerasan serta perusakan nan brutal.
Namun, sejatinya, Anarkisme adalah sistem filsafat yang intinya menilai negara adalah institusi sosial yang justru membuat manusia tak bisa memenuhi semua potensi dirinya, baik dalam aspek kesejahteraan maupun spiritual.
Baca Juga: Pengacara HAM Kecam Aksi Pemukulan Demonstran Anarkis Saat May Day Bandung
Maka, menurut filsafat Anarkisme dengan tokoh penganjurnya yang beken, Mikhail bakunin (1814 – 1876), negara harus dihancurkan seketika sehingga publik bisa membentuk komunitas-komunitas swadaya tanpa ada perbedaan kelas.
Secara historis, kaum anarkis berperan dalam kisah epik Komune Paris 1871. Kaum anarkis dengan beragam variannya juga berperan dalam perang saudara di Spanyol 1936-1939, ketika mereka berperang melawan rezim fasis Franco. Kala itu, basis terkuat kaum anarkis berada di Catalonia alias Barcelona.
Pada era kontemporer, kaum anarkis beserta segala variannya berperan dalam menginisiasi gerakan anti-Kapitalisme selama pertemuan rutin World Trade Organization (WTO) tahun 1999. Mereka juga ikut menginisiasi gerakan Occupy Wall Street tahun 2011.
Kekinian, dalam aksi-aksinya, kaum anarkis kerap mempraktikkan aksi vandalisme alias perusakan terhadap bangunan-bangunan milik kaum kapitalis global.
Chris Bowen, tokoh anarkis di Kanada dalam artikel wawancara berjudul Vandalism a central part of anarchists' tactics, di laman daring The Globe and Mail, 27 Juni 2010, menjelaskan mengapa vandalisme menjadi taktik.
”Ketika bangunan dihancurkan dan tidak ada yang terluka, siapa yang peduli?" kata Bowen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional