Suara.com - Peringatan Hari Buruh 2019 di Jakarta hari ini menyisakan berbagai coretan vandalisme di berbagai titik.
Salah satu titik yang paling mencolok berada di Tosari dekat Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Coretan makian terhadap peraturan pemerintah hingga selebaran tentang pejuang buruh Marsinah tertempel di separator bus TransJakarta dan seng penutup proyek pedestrian di depan Gedung Menara BCA.
"Lawan Oligarki, Happy Mayday! Aku sakit karena jam kerja!" tulis demonstran berpakaian serba hitam, memakai piloks.
Hal serupa juga terjadi di banyak daerah Indonesia. Oleh media-media massa, disebutkan pelaku vandalisme itu adalah “penyusup” berpakaian serba hitam, juga berbendera hitam.
Namun, secara global, mereka sebenarnya adalah kelompok anarkis dan juga varian-varian lainnya—terutama kaum sindikalis.
Anarkisme dan Vandalisme
Anarkisme, di Indonesia, kerap diasosiasikan sebagai pelaku-pelaku kekerasan serta perusakan nan brutal.
Namun, sejatinya, Anarkisme adalah sistem filsafat yang intinya menilai negara adalah institusi sosial yang justru membuat manusia tak bisa memenuhi semua potensi dirinya, baik dalam aspek kesejahteraan maupun spiritual.
Baca Juga: Pengacara HAM Kecam Aksi Pemukulan Demonstran Anarkis Saat May Day Bandung
Maka, menurut filsafat Anarkisme dengan tokoh penganjurnya yang beken, Mikhail bakunin (1814 – 1876), negara harus dihancurkan seketika sehingga publik bisa membentuk komunitas-komunitas swadaya tanpa ada perbedaan kelas.
Secara historis, kaum anarkis berperan dalam kisah epik Komune Paris 1871. Kaum anarkis dengan beragam variannya juga berperan dalam perang saudara di Spanyol 1936-1939, ketika mereka berperang melawan rezim fasis Franco. Kala itu, basis terkuat kaum anarkis berada di Catalonia alias Barcelona.
Pada era kontemporer, kaum anarkis beserta segala variannya berperan dalam menginisiasi gerakan anti-Kapitalisme selama pertemuan rutin World Trade Organization (WTO) tahun 1999. Mereka juga ikut menginisiasi gerakan Occupy Wall Street tahun 2011.
Kekinian, dalam aksi-aksinya, kaum anarkis kerap mempraktikkan aksi vandalisme alias perusakan terhadap bangunan-bangunan milik kaum kapitalis global.
Chris Bowen, tokoh anarkis di Kanada dalam artikel wawancara berjudul Vandalism a central part of anarchists' tactics, di laman daring The Globe and Mail, 27 Juni 2010, menjelaskan mengapa vandalisme menjadi taktik.
”Ketika bangunan dihancurkan dan tidak ada yang terluka, siapa yang peduli?" kata Bowen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan