Suara.com - Polisi membubarkan massa Kivlan Zein dan Eggi Sudjana yang berdemo di depan Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Permintaan itu menyusul pembubaran massa yang sama di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Melalui pengeras suara, salah seorang anggota polisi menyerukan kepada massa untuk segera bubar. Kepada massa, polisi juga sempat menanyakan perihal surat izin melakukan unjuk rasa yang ternyata tidak ada.
"Jika saudara memiliki surat ijin untuk melakukan aksi silahkan berikan ke kami nanti kami amankan. Jika tidak ada mohon maaf saudara sekalian untuk tidak berada di sini karena mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar seorang polisi di depan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Dari pantauan, ada juga Kivlan Zein dan Eggi Sudjana tiba lalu bergabung bersama massa aksi. Sebelum dibubarkan, mereka juga sempat mencoba merangsek masuk ke dalam Bawaslu.
"Mau ngomong laporan dong ke Bawalsu kenapa lu nggak lakukan diskualifikasi atau menegur. Nggak diizinkan polisi, nggak boleh masuk, masa harus berantem sama polisi? Nggak mau saya," kata Eggi Sudjana saat ditanya tujuannya datang ke Bawaslu.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, kegiatan aksi dari GERAK tersebut memang tidak memiliki STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) terkait pelaksanaan unjuk rasa. Maka dari itu ia meminta perwakilan dari masaa untuk menyampaikan pembubaran diri.
"Iya STTP memang tidak dikeluarkan, mereka nyadarin juga tadi memang gak ada STTP yang kita keluarkan," ujar Harry di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Berita Terkait
-
Dibubarkan di Lapangan Banteng, Eggi dan Kivlan Nekat Sambangi Bawaslu
-
Kivlan Zein cs Kepung Bawaslu dan KPU, Sandiaga: Beda Pendapat Itu Indah
-
Sandiaga soal Eggi: Jangan karena Pendukung Prabowo, Semua Cepat Diangkat
-
Politikus Demokrat: Ucapan Eggi Sudjana Mengandung Unsur Makar
-
Mahfud MD Nilai Polisi Tak Bodoh Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo