Suara.com - Seorang Personil Perlindungan Masyarakat atau Linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dilaporkan meninggal dunia pada Senin (6/5/2019).
Korban bernama Imran (46) merupakan petugas Linmas warga Kampung Sukamulia, Jorong Sentosa, Padang Gelugur meninggal dunia. Korban sebelumnya bertugas di TPS 07 Sukamulia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Keponakan Korban, Ilfandi (23) mengatakan bahwa Imran mendadak drop jatuh sakit sehari usai pemungutan dan penghitungan suara di TPS 07 Sukamulia.
"Paman Imran tiba-tiba drop jatuh sakit usai penghitungan suara di TPS 07 Sukamulia (18/04) kemarin. Kepalanya pusing berat dan perut terasa sangat sakit. Kemudian atas inisiatif keluarga, korban dilarikan ke Puskesmas Tapus serta diiringi juga dengan pengobatan tradisional," katanya seperti dilansir Covesia (jaringan Suara.com).
Pihak keluarga, kata dia, sempat mengusahakan pengobatan tradisional selama 20 hari. Namun tidak juga membuahkan hasil.
"Kemudian (6/5) kemarin, korban dilarikan ke Puskesmas Padang Gelugur untuk dirawat. Namun takdir berkata lain, tidak sampai 24 jam, korban meninggal dunia sekitat 09.00 WIB," katanya.
Pihak keluarga kata dia sangat terpukul karena selama hidupnya, korban memiliki riwayat kesehatan yang baik dan tidak ada menderita sakit parah sebelumnya.
Komisioner KPU Pasaman, Eria Candra mengatakan, turut berduka atas wafatnya petugas Linmas tersebut.
"Untuk petugas Linmas yang meninggal dunia ini, secepatnya akan kami laporkan ke KPU Sumbar untuk diteruskan ke KPU RI. Sebab pihak keluarga atau ahli waris baru hari ini melaporkan serta melengkapi berkas tersebut ke KPU Pasaman. Kita upayakan bisa mendapatkan santunan dari KPU RI," kata Eria.
Baca Juga: Jumat Ini, BPN Serahkan 5 Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu
Menurut dia, pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019. Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas Linmas yang meninggal dunia.
"Dalam uraiannya bahwa besaran santunan disetujui sebesar Rp 36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp 30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,25 juta," ujarnya.
Sementara bagi yang jatuh sakit sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Dari data KPU Pasaman, tercatat ada satu orang petugas linmas meninggal dunia dan 13 orang petugas lainnya sakit.
13 orang yang sakit tersebut terdiri dari 5 orang anggota PPK, 3 orang anggota PPS, 3 orang petugas KPPS dan 2 orang petugas linmas TPS.
"Mereka adalah pahlawan demokrasi bangsa ini, mereka drop karena bersikap dan bekerja sungguh-sungguh lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri," imbuh Eria Candra.
Berita Terkait
-
KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Hari Ini
-
Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%
-
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri Selesai, Minus Kuala Lumpur
-
PKS Usulkan Bentuk Pansus Pemilu 2019, KPU: Tak Perlu
-
UGM: Kematian Petugas Pemilu Diduga karena Kelelahan hingga Depresi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!