Suara.com - Seorang Personil Perlindungan Masyarakat atau Linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dilaporkan meninggal dunia pada Senin (6/5/2019).
Korban bernama Imran (46) merupakan petugas Linmas warga Kampung Sukamulia, Jorong Sentosa, Padang Gelugur meninggal dunia. Korban sebelumnya bertugas di TPS 07 Sukamulia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Keponakan Korban, Ilfandi (23) mengatakan bahwa Imran mendadak drop jatuh sakit sehari usai pemungutan dan penghitungan suara di TPS 07 Sukamulia.
"Paman Imran tiba-tiba drop jatuh sakit usai penghitungan suara di TPS 07 Sukamulia (18/04) kemarin. Kepalanya pusing berat dan perut terasa sangat sakit. Kemudian atas inisiatif keluarga, korban dilarikan ke Puskesmas Tapus serta diiringi juga dengan pengobatan tradisional," katanya seperti dilansir Covesia (jaringan Suara.com).
Pihak keluarga, kata dia, sempat mengusahakan pengobatan tradisional selama 20 hari. Namun tidak juga membuahkan hasil.
"Kemudian (6/5) kemarin, korban dilarikan ke Puskesmas Padang Gelugur untuk dirawat. Namun takdir berkata lain, tidak sampai 24 jam, korban meninggal dunia sekitat 09.00 WIB," katanya.
Pihak keluarga kata dia sangat terpukul karena selama hidupnya, korban memiliki riwayat kesehatan yang baik dan tidak ada menderita sakit parah sebelumnya.
Komisioner KPU Pasaman, Eria Candra mengatakan, turut berduka atas wafatnya petugas Linmas tersebut.
"Untuk petugas Linmas yang meninggal dunia ini, secepatnya akan kami laporkan ke KPU Sumbar untuk diteruskan ke KPU RI. Sebab pihak keluarga atau ahli waris baru hari ini melaporkan serta melengkapi berkas tersebut ke KPU Pasaman. Kita upayakan bisa mendapatkan santunan dari KPU RI," kata Eria.
Baca Juga: Jumat Ini, BPN Serahkan 5 Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu
Menurut dia, pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019. Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas Linmas yang meninggal dunia.
"Dalam uraiannya bahwa besaran santunan disetujui sebesar Rp 36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp 30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,25 juta," ujarnya.
Sementara bagi yang jatuh sakit sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Dari data KPU Pasaman, tercatat ada satu orang petugas linmas meninggal dunia dan 13 orang petugas lainnya sakit.
13 orang yang sakit tersebut terdiri dari 5 orang anggota PPK, 3 orang anggota PPS, 3 orang petugas KPPS dan 2 orang petugas linmas TPS.
"Mereka adalah pahlawan demokrasi bangsa ini, mereka drop karena bersikap dan bekerja sungguh-sungguh lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri," imbuh Eria Candra.
Berita Terkait
-
KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Hari Ini
-
Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%
-
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri Selesai, Minus Kuala Lumpur
-
PKS Usulkan Bentuk Pansus Pemilu 2019, KPU: Tak Perlu
-
UGM: Kematian Petugas Pemilu Diduga karena Kelelahan hingga Depresi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!