Suara.com - Seorang Personil Perlindungan Masyarakat atau Linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dilaporkan meninggal dunia pada Senin (6/5/2019).
Korban bernama Imran (46) merupakan petugas Linmas warga Kampung Sukamulia, Jorong Sentosa, Padang Gelugur meninggal dunia. Korban sebelumnya bertugas di TPS 07 Sukamulia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Keponakan Korban, Ilfandi (23) mengatakan bahwa Imran mendadak drop jatuh sakit sehari usai pemungutan dan penghitungan suara di TPS 07 Sukamulia.
"Paman Imran tiba-tiba drop jatuh sakit usai penghitungan suara di TPS 07 Sukamulia (18/04) kemarin. Kepalanya pusing berat dan perut terasa sangat sakit. Kemudian atas inisiatif keluarga, korban dilarikan ke Puskesmas Tapus serta diiringi juga dengan pengobatan tradisional," katanya seperti dilansir Covesia (jaringan Suara.com).
Pihak keluarga, kata dia, sempat mengusahakan pengobatan tradisional selama 20 hari. Namun tidak juga membuahkan hasil.
"Kemudian (6/5) kemarin, korban dilarikan ke Puskesmas Padang Gelugur untuk dirawat. Namun takdir berkata lain, tidak sampai 24 jam, korban meninggal dunia sekitat 09.00 WIB," katanya.
Pihak keluarga kata dia sangat terpukul karena selama hidupnya, korban memiliki riwayat kesehatan yang baik dan tidak ada menderita sakit parah sebelumnya.
Komisioner KPU Pasaman, Eria Candra mengatakan, turut berduka atas wafatnya petugas Linmas tersebut.
"Untuk petugas Linmas yang meninggal dunia ini, secepatnya akan kami laporkan ke KPU Sumbar untuk diteruskan ke KPU RI. Sebab pihak keluarga atau ahli waris baru hari ini melaporkan serta melengkapi berkas tersebut ke KPU Pasaman. Kita upayakan bisa mendapatkan santunan dari KPU RI," kata Eria.
Baca Juga: Jumat Ini, BPN Serahkan 5 Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu
Menurut dia, pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019. Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas Linmas yang meninggal dunia.
"Dalam uraiannya bahwa besaran santunan disetujui sebesar Rp 36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp 30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,25 juta," ujarnya.
Sementara bagi yang jatuh sakit sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Dari data KPU Pasaman, tercatat ada satu orang petugas linmas meninggal dunia dan 13 orang petugas lainnya sakit.
13 orang yang sakit tersebut terdiri dari 5 orang anggota PPK, 3 orang anggota PPS, 3 orang petugas KPPS dan 2 orang petugas linmas TPS.
"Mereka adalah pahlawan demokrasi bangsa ini, mereka drop karena bersikap dan bekerja sungguh-sungguh lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri," imbuh Eria Candra.
Berita Terkait
-
KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Hari Ini
-
Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%
-
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri Selesai, Minus Kuala Lumpur
-
PKS Usulkan Bentuk Pansus Pemilu 2019, KPU: Tak Perlu
-
UGM: Kematian Petugas Pemilu Diduga karena Kelelahan hingga Depresi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN