Suara.com - Seorang Personil Perlindungan Masyarakat atau Linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dilaporkan meninggal dunia pada Senin (6/5/2019).
Korban bernama Imran (46) merupakan petugas Linmas warga Kampung Sukamulia, Jorong Sentosa, Padang Gelugur meninggal dunia. Korban sebelumnya bertugas di TPS 07 Sukamulia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Keponakan Korban, Ilfandi (23) mengatakan bahwa Imran mendadak drop jatuh sakit sehari usai pemungutan dan penghitungan suara di TPS 07 Sukamulia.
"Paman Imran tiba-tiba drop jatuh sakit usai penghitungan suara di TPS 07 Sukamulia (18/04) kemarin. Kepalanya pusing berat dan perut terasa sangat sakit. Kemudian atas inisiatif keluarga, korban dilarikan ke Puskesmas Tapus serta diiringi juga dengan pengobatan tradisional," katanya seperti dilansir Covesia (jaringan Suara.com).
Pihak keluarga, kata dia, sempat mengusahakan pengobatan tradisional selama 20 hari. Namun tidak juga membuahkan hasil.
"Kemudian (6/5) kemarin, korban dilarikan ke Puskesmas Padang Gelugur untuk dirawat. Namun takdir berkata lain, tidak sampai 24 jam, korban meninggal dunia sekitat 09.00 WIB," katanya.
Pihak keluarga kata dia sangat terpukul karena selama hidupnya, korban memiliki riwayat kesehatan yang baik dan tidak ada menderita sakit parah sebelumnya.
Komisioner KPU Pasaman, Eria Candra mengatakan, turut berduka atas wafatnya petugas Linmas tersebut.
"Untuk petugas Linmas yang meninggal dunia ini, secepatnya akan kami laporkan ke KPU Sumbar untuk diteruskan ke KPU RI. Sebab pihak keluarga atau ahli waris baru hari ini melaporkan serta melengkapi berkas tersebut ke KPU Pasaman. Kita upayakan bisa mendapatkan santunan dari KPU RI," kata Eria.
Baca Juga: Jumat Ini, BPN Serahkan 5 Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu
Menurut dia, pemberian dana santunan ini menyusul surat Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019 dengan Nomor S-316/ MK.02/ 2019. Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas Linmas yang meninggal dunia.
"Dalam uraiannya bahwa besaran santunan disetujui sebesar Rp 36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp 30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,25 juta," ujarnya.
Sementara bagi yang jatuh sakit sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Dari data KPU Pasaman, tercatat ada satu orang petugas linmas meninggal dunia dan 13 orang petugas lainnya sakit.
13 orang yang sakit tersebut terdiri dari 5 orang anggota PPK, 3 orang anggota PPS, 3 orang petugas KPPS dan 2 orang petugas linmas TPS.
"Mereka adalah pahlawan demokrasi bangsa ini, mereka drop karena bersikap dan bekerja sungguh-sungguh lantaran menjaga kemurnian proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing. Hingga tidak mengindahkan kesehatannya sendiri," imbuh Eria Candra.
Berita Terkait
-
KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Hari Ini
-
Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%
-
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri Selesai, Minus Kuala Lumpur
-
PKS Usulkan Bentuk Pansus Pemilu 2019, KPU: Tak Perlu
-
UGM: Kematian Petugas Pemilu Diduga karena Kelelahan hingga Depresi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?