Suara.com - Bos PT Hidup Makmur Terencana Tour and Travel, Ronny Tambayong, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (10/5/2019) terkait kasus penipuan.
Korban penipuan tersebut salah satunya adalah Ari Yudhanto. Dirinya mengatakan, HMT Tour and Travel menjanjikan para korban untuk berangkat wisata rohani ke Israel.
"10 Mei 2019 kami melaporkan saudara Ronny Tambayong sebagai pemilik sekaligus Direktur Utama PT HMT Tour and Travel atas kasus yang kami anggap sebagai penipuan dan tindak pidana pencucian uang," ujar Ari di Polda Metro Jaya.
Ari mengatakan, ia dijanjikan berangkat pada tanggal 22 Februari 2019 ke Israel. Tapi hingga kekinian, ia dan korban lain belum berangkat dan uangnya belum dikembalikan.
"Rekan-rekan kami yang masuk grup bulan April, Mei sampai akhir tahun ini juga mengakui belum diberikan kejelasan. Saya dan rekan-rekan misalnya, searusnya tanggal 6 April sampai di Israel, tapi tak terealisasi,” tuturnya.
Biaya satu orang dalam wisata rohani tersebut sebesar Rp 30 juta. Ari menyebut, ada sekitar 2.000 orang ikut dalam travel itu dan bermasalah.
Korban lainnya, Cecilia mengatakan, sempat berangkat bersama travel tersebut. Namun saat perjalanan menuju Israel, Cecilia diancam akan ditelantarkan jika tidak memberikan uang ke pihak travel.
"Sebelum masuk Israel dimintakan duit per orang USD 500. Kalau tidak mau bayar tidak bisa masuk Israel dan akan ditelantarkan. Jadi kami semua grup harus membayar, saya juga," papar Cecilia.
Sekembalinya ke Indonesia, pihak travel berjanji akan mengembalikan uang USD 500 itu. Sayangnya, uang itu tidak pernah dikembalikan.
Baca Juga: Terkendala Datang Bulan, Marsha Timothy Baru Hari Ini Jalani Puasa
"Sampai di Tanah Air, saya langsung ke kantornya. Ada diminta surat, dikasih surat perjanjian hutang yang katanya akan dibayarkan dua bulan setelah sampai di Tanah Air. Tapi setelah saya tanyakan lagi, ternyata diundur lagi pembayarannya. Jadi kami datang ke PMJ ini untuk melaporkan itu," tambahnya.
Laporan polisi itu teregister dalam nomor LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dengan pelapor Ari sendiri. Terlapor dalam hal ini ialah Ronny B Tambayong dan Ribkah Darmawati.
Pasal yang dilaporkan adalah pasal penipuan dan TPPU yang masuk dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Nama Permadi Tambah Kasus Elite Kubu Prabowo, Gerinda: Ini Luar Biasa!
-
Dipolisikan, Ini Omongan Permadi soal Barisan Jenderal Jokowi dan Revolusi
-
Polisi Telusuri Video Viral Gerombolan ABG Konvoi Bawa Senjata Tajam
-
Gara-gara Sebut Revolusi, Politisi Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polisi
-
Eggi Sudjana Tersangka Makar, BPN: Ini Pemerintah Otoriter, Arogan, Zalim!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?