Suara.com - Bos PT Hidup Makmur Terencana Tour and Travel, Ronny Tambayong, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (10/5/2019) terkait kasus penipuan.
Korban penipuan tersebut salah satunya adalah Ari Yudhanto. Dirinya mengatakan, HMT Tour and Travel menjanjikan para korban untuk berangkat wisata rohani ke Israel.
"10 Mei 2019 kami melaporkan saudara Ronny Tambayong sebagai pemilik sekaligus Direktur Utama PT HMT Tour and Travel atas kasus yang kami anggap sebagai penipuan dan tindak pidana pencucian uang," ujar Ari di Polda Metro Jaya.
Ari mengatakan, ia dijanjikan berangkat pada tanggal 22 Februari 2019 ke Israel. Tapi hingga kekinian, ia dan korban lain belum berangkat dan uangnya belum dikembalikan.
"Rekan-rekan kami yang masuk grup bulan April, Mei sampai akhir tahun ini juga mengakui belum diberikan kejelasan. Saya dan rekan-rekan misalnya, searusnya tanggal 6 April sampai di Israel, tapi tak terealisasi,” tuturnya.
Biaya satu orang dalam wisata rohani tersebut sebesar Rp 30 juta. Ari menyebut, ada sekitar 2.000 orang ikut dalam travel itu dan bermasalah.
Korban lainnya, Cecilia mengatakan, sempat berangkat bersama travel tersebut. Namun saat perjalanan menuju Israel, Cecilia diancam akan ditelantarkan jika tidak memberikan uang ke pihak travel.
"Sebelum masuk Israel dimintakan duit per orang USD 500. Kalau tidak mau bayar tidak bisa masuk Israel dan akan ditelantarkan. Jadi kami semua grup harus membayar, saya juga," papar Cecilia.
Sekembalinya ke Indonesia, pihak travel berjanji akan mengembalikan uang USD 500 itu. Sayangnya, uang itu tidak pernah dikembalikan.
Baca Juga: Terkendala Datang Bulan, Marsha Timothy Baru Hari Ini Jalani Puasa
"Sampai di Tanah Air, saya langsung ke kantornya. Ada diminta surat, dikasih surat perjanjian hutang yang katanya akan dibayarkan dua bulan setelah sampai di Tanah Air. Tapi setelah saya tanyakan lagi, ternyata diundur lagi pembayarannya. Jadi kami datang ke PMJ ini untuk melaporkan itu," tambahnya.
Laporan polisi itu teregister dalam nomor LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dengan pelapor Ari sendiri. Terlapor dalam hal ini ialah Ronny B Tambayong dan Ribkah Darmawati.
Pasal yang dilaporkan adalah pasal penipuan dan TPPU yang masuk dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Nama Permadi Tambah Kasus Elite Kubu Prabowo, Gerinda: Ini Luar Biasa!
-
Dipolisikan, Ini Omongan Permadi soal Barisan Jenderal Jokowi dan Revolusi
-
Polisi Telusuri Video Viral Gerombolan ABG Konvoi Bawa Senjata Tajam
-
Gara-gara Sebut Revolusi, Politisi Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polisi
-
Eggi Sudjana Tersangka Makar, BPN: Ini Pemerintah Otoriter, Arogan, Zalim!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II