Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade menyebut polisi terkesan cepat memproses tokoh-tokoh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Hal itu disampaikan Andre menanggapi kasus politikus Partai Gerindra, Permadi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kata revolusi.
"Kemarin Ustaz Bachtiar Nasir, Bang Eggi Sudjana, lanjut ke bang Kivlan Zen, Ustaz Haikal Hassan, sekarang Pak Permadi, tentu ini benar-benar luar biasa," kata Andre kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Andre mengatakan pelaporan yang menyeret nama Permadi menambah daftar nama pendukung Prabowo - Sandiaga yang dilaporkan ke pihak berwajib. Dengan banyaknya pendukung Prabowo - Sandiaga yang diringkus pihak kepolisian, Andre melihat pihak kepolisian begitu cepat memprosesnya ketimbang pelaporan terhadap kubu sebelah.
"Urusan politisi atau pendukung oposisi prosesnya terindikasi begitu cepat. Kalau yang menyangkut kubu pendukung Pak Jokowi terindikasi begitu lambat, bahkan patut diduga jalan di tempat," sambungnya.
Meskipun begitu, Andre masih berharap apabila pihak kepolisian bisa transparan dalam menjalani proses hukumnya. Ia tidak ingin melihat kalau nantinya malah terlihat seperti ada upaya kriminalisasi sehingga membuat pendukung Prabowo - Sandiaga lantas menjadi ciut.
"Jangan sampai ini terindikasi semacam kriminalisasi kepada pendukung Pak Prabowo agar para pendukung Pak Prabowo menjadi ciut nyalinya untuk kritis kepada pemerintah maupun kepada kecurangan yang terjadi dalam pemilu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
Baca Juga: Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sebut Revolusi dan Jihad, Inikah Video Permadi yang Berujung Dipolisikan?
-
Dipolisikan, Ini Omongan Permadi soal Barisan Jenderal Jokowi dan Revolusi
-
Gara-gara Sebut Revolusi, Politisi Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polisi
-
Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan