Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade menyebut polisi terkesan cepat memproses tokoh-tokoh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Hal itu disampaikan Andre menanggapi kasus politikus Partai Gerindra, Permadi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kata revolusi.
"Kemarin Ustaz Bachtiar Nasir, Bang Eggi Sudjana, lanjut ke bang Kivlan Zen, Ustaz Haikal Hassan, sekarang Pak Permadi, tentu ini benar-benar luar biasa," kata Andre kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Andre mengatakan pelaporan yang menyeret nama Permadi menambah daftar nama pendukung Prabowo - Sandiaga yang dilaporkan ke pihak berwajib. Dengan banyaknya pendukung Prabowo - Sandiaga yang diringkus pihak kepolisian, Andre melihat pihak kepolisian begitu cepat memprosesnya ketimbang pelaporan terhadap kubu sebelah.
"Urusan politisi atau pendukung oposisi prosesnya terindikasi begitu cepat. Kalau yang menyangkut kubu pendukung Pak Jokowi terindikasi begitu lambat, bahkan patut diduga jalan di tempat," sambungnya.
Meskipun begitu, Andre masih berharap apabila pihak kepolisian bisa transparan dalam menjalani proses hukumnya. Ia tidak ingin melihat kalau nantinya malah terlihat seperti ada upaya kriminalisasi sehingga membuat pendukung Prabowo - Sandiaga lantas menjadi ciut.
"Jangan sampai ini terindikasi semacam kriminalisasi kepada pendukung Pak Prabowo agar para pendukung Pak Prabowo menjadi ciut nyalinya untuk kritis kepada pemerintah maupun kepada kecurangan yang terjadi dalam pemilu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
Baca Juga: Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sebut Revolusi dan Jihad, Inikah Video Permadi yang Berujung Dipolisikan?
-
Dipolisikan, Ini Omongan Permadi soal Barisan Jenderal Jokowi dan Revolusi
-
Gara-gara Sebut Revolusi, Politisi Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polisi
-
Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi