Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade menyebut polisi terkesan cepat memproses tokoh-tokoh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Hal itu disampaikan Andre menanggapi kasus politikus Partai Gerindra, Permadi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kata revolusi.
"Kemarin Ustaz Bachtiar Nasir, Bang Eggi Sudjana, lanjut ke bang Kivlan Zen, Ustaz Haikal Hassan, sekarang Pak Permadi, tentu ini benar-benar luar biasa," kata Andre kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Andre mengatakan pelaporan yang menyeret nama Permadi menambah daftar nama pendukung Prabowo - Sandiaga yang dilaporkan ke pihak berwajib. Dengan banyaknya pendukung Prabowo - Sandiaga yang diringkus pihak kepolisian, Andre melihat pihak kepolisian begitu cepat memprosesnya ketimbang pelaporan terhadap kubu sebelah.
"Urusan politisi atau pendukung oposisi prosesnya terindikasi begitu cepat. Kalau yang menyangkut kubu pendukung Pak Jokowi terindikasi begitu lambat, bahkan patut diduga jalan di tempat," sambungnya.
Meskipun begitu, Andre masih berharap apabila pihak kepolisian bisa transparan dalam menjalani proses hukumnya. Ia tidak ingin melihat kalau nantinya malah terlihat seperti ada upaya kriminalisasi sehingga membuat pendukung Prabowo - Sandiaga lantas menjadi ciut.
"Jangan sampai ini terindikasi semacam kriminalisasi kepada pendukung Pak Prabowo agar para pendukung Pak Prabowo menjadi ciut nyalinya untuk kritis kepada pemerintah maupun kepada kecurangan yang terjadi dalam pemilu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
Baca Juga: Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sebut Revolusi dan Jihad, Inikah Video Permadi yang Berujung Dipolisikan?
-
Dipolisikan, Ini Omongan Permadi soal Barisan Jenderal Jokowi dan Revolusi
-
Gara-gara Sebut Revolusi, Politisi Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polisi
-
Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru
-
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi