Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar menyatakan, akan segera memutuskan laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu pada Situng KPU RI dan lembaga survei hitung cepat atau quick count. Bawaslu akan memutuskan dua perkara tersebut pekan ini.
Menurut Fritz, jika mengacu hitungan masa penyelesaian perkara sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu paling lambat yakni selama 14 hari kerja. Namun, ia memastikan Bawaslu akan segera memutuskan sebelum batas akhir penyelesaian perkara yang jatuh pada 22 Mei nanti.
"Mudah-mudahan pekan ini sudah ada putusan yang dapat kami sampaikan," ujar Fritz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Fritz mengungkapkan, secara keseluruhan proses pemeriksaan terhadap dua perkara tersebut telah selesai dilakukan. Saat ini, kedua belah pihak yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno selaku pelapor dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku terlapor dijadwalkan untuk menyampaikan kesimpulannya.
"Bagaimana putusannya dan kapan, nanti kami harus pleno dulu berdiskusi mengenai perkara ini. Baru nanti kami akan memanggil para pihak untuk memanggil Kapan hari putusan terhadap kedua perkara tersebut," katanya.
Sebelumnya, sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Snadiaga Uno menyambangi Bawaslu RI pada Minggu (12/5) malam.
Mereka menyambangi Kantor Bawaslu guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelangggaran administrasi Situng hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menyebutkan keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang turut hadir, yakni Sekjen Gerindra; Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat; Hinca Panjaitan, Sekjen PAN; Eddy Soeparno dan Sekjen Berkarya; Priyo Budi Santoso. Sedangkan, Sekjen PKS; Mustafa Kamal disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Mereka tiba di Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI.
Baca Juga: Video Aksi di Bawaslu, Santri Demonstran Bingung Ditanya Asal Pesantren
"Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaiaman, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses. Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap," kata Abhan.
Berita Terkait
-
KPPS Meninggal Tembus 500 Orang, Eks Ketua KY Pertanyakan SOP KPU
-
Dua Solusi Wapres JK untuk Perbaiki Pemilu Indonesia
-
Megawati Minta Pemilu 2019 Dievaluasi, Ini Kata BPN Prabowo
-
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019: Jokowi dan PDIP Berjaya di Sulawesi Barat
-
Viral Video Pria Mengaku Keluarga TNI Sebut 22 Mei HUT PKI
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali