Suara.com - Gugatan praperadilan Romahurmuziy ditolak. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Agus Widodo menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy Rommy terhadap KPK tidak dapat diterima.
Seluruh gugatan yang diajukan Romahurmuziy ditolak.
"Menetapkan, menyatakan permohoan praperadilan yang diajukan oleh pemohon (Romahurmziy) tidak dapat diterima," kata hakim Agus Widodo di PN Jaksel, Selasa.
Hakim juga menyetujui seluruh tanggapan dan bukti-bukti yang diajukan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019. Keberatan Rommy terutama mengenai operasi tangkap tangan (OTT) karena surat perintah penyelidikan adalah terhadap tersangka lain perkara tersebut, yaitu Muhammad Muafaq Wirahadi.
KPK sendiri juga sudah menyatakan penetapan tersangka terhadap Rommy sah. Penetapan tersangka itu, disebut KPK, sudah sesuai dengan prosedur.
Menurut KPK, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Rommy adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum. Sebab, dalam hal tertangkap tangan, KUHAP telah menentukan bahwa penangkapan dilakukan tanpa surat perintah penangkapan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (2) KUHAP.
Selain itu, KPK melakukan OTT sesuai dengan informasi dan komunikasi yang diperoleh selama tahap penyelidikan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana. OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidik atas diterimanya suatu informasi.
Contohnya, pada saat KPK menemukan peristiwa telah terjadi 'perbuatan aktif' berupa penerimaan uang sebesar Rp 50 juta oleh pemohon Rommy dari Muh Muafaq Wirahadi pada 15 Maret 2019 di Hotel Bumi Surabaya City Resort terkait Seleksi Jabatan pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019.
Selain itu, KPK menyebut telah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan proses penyidikan karena penetapan tersangka pada awal penyidikan yang didasari bukti permulaan yang cukup sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang sah.
Baca Juga: Romahurmuziy Cabut Praperadilan di Detik-detik Jelang Putusan
Tag
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Cabut Praperadilan di Detik-detik Jelang Putusan
-
Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini
-
Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Romahurmuziy
-
Romahurmuziy Ngeluh Sakit Lagi, Tapi Nggak Sampai Dibawa ke Rumah Sakit
-
Pihak KPK Bawa 2 Koper Berisi Bukti Suap Romahurmuziy di PN Jaksel
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru