Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bukti yang dimiliki pihaknya terkait penetapan status tersangka maupun penahanan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy sudah sesuai prosedur hukum. Politikus yang akrab disapa Rommy kini tengah tersandung kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Ketika KPK maju ke penyidika,n pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada. Bahwa ada pihak lain yang menghadapi praperadilan merupakan hak dan kami pasti hadapi," kata Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Putusan sidang praperadilan yang diajukan Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan dibacakan pada Selasa (14/5/2019) besok.
Terkait itu, Febri berharap Agus Widodo, selaku Hakim Tunggal yang mengadili praperadilan dapat menolak gugatan yang diajukan Rommy.
"Yang pasti KPK sebagai institusi penegak hukum tentu berangkat dari posisi percaya dan menghargai pengadilan yang independen dan impersial. Jadi kita tunggu hasilnya dan proaes penyidikan tetap berjalan seperti biasa," tutup Febri.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungaggung Sebagai Tersangka Suap
Tag
Berita Terkait
-
Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik
-
Tersangka Makar Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap Hadapi
-
Pihak KPK Bawa 2 Koper Berisi Bukti Suap Romahurmuziy di PN Jaksel
-
KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung