Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bukti yang dimiliki pihaknya terkait penetapan status tersangka maupun penahanan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy sudah sesuai prosedur hukum. Politikus yang akrab disapa Rommy kini tengah tersandung kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Ketika KPK maju ke penyidika,n pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada. Bahwa ada pihak lain yang menghadapi praperadilan merupakan hak dan kami pasti hadapi," kata Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Putusan sidang praperadilan yang diajukan Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan dibacakan pada Selasa (14/5/2019) besok.
Terkait itu, Febri berharap Agus Widodo, selaku Hakim Tunggal yang mengadili praperadilan dapat menolak gugatan yang diajukan Rommy.
"Yang pasti KPK sebagai institusi penegak hukum tentu berangkat dari posisi percaya dan menghargai pengadilan yang independen dan impersial. Jadi kita tunggu hasilnya dan proaes penyidikan tetap berjalan seperti biasa," tutup Febri.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungaggung Sebagai Tersangka Suap
Tag
Berita Terkait
-
Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa Sekjen Kemenag Jadi Saksi Tersangka Kepala Kemenag Gresik
-
Tersangka Makar Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap Hadapi
-
Pihak KPK Bawa 2 Koper Berisi Bukti Suap Romahurmuziy di PN Jaksel
-
KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi