Suara.com - Anggota Bidang Hukum TKN Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul mempertanyakan pengunduran diri Said Didu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada Senin (13/5/2019).
Ruhut menuding pemilihan waktu pengunduran diri Said Didu itu terkait dengan kinerja Said di BPPT yang dinilai tidak disiplin.
Hal itu katakan Ruhut melalui akun Twitternya @ruhutsitompul. Ruhut bahkan sampai meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan ketidakdisplinan Said Didu selama menjadi ASN di BPPT.
"Said Didu kenapa baru mundur sekarang? setelah tidak patuhi disiplin kerja di BPPT sebagai ASN selama ini, KPK perlu jemput bola menanyakan ke BPPT, apa benar jarang hadir, tapi menerima gaji karena rakyat tahu sebagai ASN melanggar aturan yang wajib dipatuhi termasuk korupsi, merdeka," cuit Ruhut seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/5/2019).
Diketahui, Said Didu resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN di BPPT pada Senin (13/5/2019). Surat tersebut ia ajukan langsung kepada Sekretaris Utama BPPT.
Setelah 32 tahun mengabdi di BPPT sejak 1986, Said Didu kini memilih pensiun dini dengan melepas status kepegawaiannya. Padahal, kata Said, masih ada waktu 8 tahun sebelum masa pensiunnya pada 2027.
"[Resmi] menunggu proses, saya menyatakan tidak masuk lagi. Saya pensiun dini, saya minta setelah tanggal 1," kata Said Didu di Kantor BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Ia kemudian membeberkan alasan mengapa dirinya memilih pensiun dini dari ASN. Salah satu alasannya ialah lantaran ia ingin merasa bebas dan tidak lagi mau terbelenggu aturan yang mengikat bagi ASN.
"Tujuan saya berhenti adalah pertama adalah untuk mengabdi lebih luas. Karena saya tidak mampu lagi mengikuti kriteria-kriteria yang berlaku sekarang terhadap PNS yang bagi saya terlalu kaku," kata Said.
Baca Juga: Klaim Tak Mampu Lagi Ikuti Aturan, Said Didu Mundur dari ASN
Berita Terkait
-
Klaim Tak Mampu Lagi Ikuti Aturan, Said Didu Mundur dari ASN
-
Ruhut ke Prabowo: Lihat Pendukungmu Sudah Liar Mau Penggal Kepala Jokowi
-
Eggi Sudjana Tersangka, Cuit Ruhut Sitompul: Bakal Menyusul Lainnya
-
Tutup Media dan Pantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Sedang Gali Kuburan
-
Said Didu: Saya Tantang Siapa pun yang Sebut Pemilu Tidak Curang!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!